Suara.com - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang menolak untuk divaksin Covid-19 saat Filipina memerangi salah satu wabah terparah Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan 23.000 kematian.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara," kata Duterte melalui pidato Senin (21/6/2021), menyusul laporan rendahnya pendaftar vaksinasi di sejumlah lokasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa meski masyarakat diminta untuk bersedia divaksin, namun itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, terjadi krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya jengkel dengan warga Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah."
Hingga 20 Juni, otoritas Filipina telah menyuntikkan dosis lengkap kepada 2,1 juta orang, memperlambat progres menuju target pemerintah untuk memvaksin hingga 70 juta orang tahun ini. Tercatat 110 juta penduduk di negara Asia Tenggara tersebut.
Duterte, yang dikritik atas pendekatan tegas dalam menangani pandemi, mendukung keputusannya untuk tidak membuka sekolah kembali.
Selama pidato, presiden juga mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah seorang jaksa ICC mengupayakan izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh terhadap pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam pakta pendirian ICC, menegaskan lagi bahwa dirinya tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Ia menyebut ICC "omong kosong".
"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di hadapan orang kulit putih. Anda pasti sudah gila," ucap Duterte, yang setelah mendapatkan kursi kepresidenan pada 2016 melancarkan kampanye antinarkoba, yang menewaskan ribuan orang.
Baca Juga: Kepolisian Amerika Serikat Temukan SIM Palsu dengan Foto Presiden Duterte
Kelompok HAM mengatakan otoritas telah mengeksekusi tersangka narkoba, namun Duterte membela bahwa mereka yang terbunuh secara sadis menolak ditangkap.
Juru biciara ICC Fadi El Abdallah mengatakan: "Mahkamah merupakan sebuah lembaga yudisial independen, dan tidak mengomentari pernyataan berbau politik." (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Pesepakbola Gareth Bale Goodbye ke Supercar, Volvo-Northvolt Berkolaborasi
-
Catat! 4 Hal Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Melakukan Vaksinasi Covid-19
-
Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya
-
Sudah Vaksinasi Lengkap Tapi Prof Wiku Masih Positif Covid-19, Apa Sebabnya?
-
Demam dan Nyeri Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Saran IDI Untuk Meredakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat