Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritik manuver sejumlah pihak yang ingin menggelar referendum untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Manuver tersebut tidak sejalan dengan aturan konstitusi atau hukum dan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia saat ini.
"Wacana masa jabatan Presiden tiga periode ini bukan hanya inkonstitusional, tetapi melebar, tidak masuk akal dan makin membikin gaduh ditengah makin perlunya bangsa ini mendapatkan ketenteraman agar mempunyai imunitas supaya tak mudah terpapar Covid-19 yang makin mengganas," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
HNW mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden terlihat dari adanya pembentukan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo 2024.
Menurutnya, awalnya muncul skenario masa jabatan presiden ditambah dengan dalih masa darurat Covid-19. Akan tetapi hal itu kadung ditolak oleh rakyat lantaran tak sesuai dengan konstitusi dan nalar publik.
"Karena itu barangkali mengapa kemudian mereka menggelar wacana skenario berikut yaitu menggelar referendum. Padahal lagi-lagi wacana itu tak sesuai dengan sistem dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
"Karena konstitusi Indonesia, UUD NRI 1945, yang berlaku saat ini dan sistem ketatanegaraan kita memang tidak lagi mengenal legalitas referendum," sambungnya.
Ia mengatakan, bahwa dahulu memang Indonesia mengenal aturan referendum untuk mengubah UUD 1945, seperti diatur dalam TAP MPR No.IV/1993 tentang Referendum dan UU Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum. Namun, pada awal era Reformasi kedua aturan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Dengan dicabutnya ketentuan legal soal referendum itu sejak tahun 1998/1999, maka saat ini referendum tidak diakui keabsahannya, dan tidak bisa diberlakukan dalam sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada satu pun usulan yang diajukan oleh anggota MPR maupun induk partainya untuk melakukan amandemen konstitusi.
Baca Juga: Gerindra - Nasdem Bantah Ada Lobi Presiden 3 Periode Memakai Alasan Force Majeure Covid-19
"Di tengah pandemi covid yang makin mengganas, mestinya semua pihak tidak bermanuver yang menambah kegaduhan dan kegelisahan publik, seperti manuver soal perpanjangan masa jabatan Presiden karena covid-19 maupun melalui referendum, yang semuanya inkonstituional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Presiden 3 Periode, Begini Penampakan Kantor Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Mampang
-
Demokrat Endus Ada Lobi-lobi untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden hingga 2027
-
Soal Dukungan Jokowi-Prabowo 2024, Rocky Gerung: Logika Pengusung Jokpro Dungu
-
Gus Miftah Sentil Jokowi Soal Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan