Suara.com - Komnas HAM mengkonfirmasi mengagendakan pemeriksaan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Rabu (23/6/2021).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan BIN dan BAIS bakal digali keterangannya terkait instrumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan saat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.
“Soal instrumen, metode assesmen yang digunakan,” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2021).
Selain itu, Komnas juga akan mengkonfirmasi keterangan dari KPK dan BKN yang sebelumnya telah diperiksa.
“Ya ada lah, mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN,” ujar Taufan.
Kendati demikian, kata Taufan kedua lembaga itu belum mengkonfirmasikan kehadirannya.
“Ya (akan diperiksa), Tapi belum ada konfirmasi dari mereka (BIN dan BAIS),” ujar Taufan.
Karenanya Komnas HAM berharap agar kedua lembaga itu memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dikirimkan Komnas HAM.
“Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini,” kata Taufan.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
Seperti diketahui, berdasarkan pernyataan dari Ketua BKN, Bima Haria Wibiasana sebagai mitra KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, dia mengatakan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya BIN, BAIS, BNPT, dan Dinas Psikologi TNI AD.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Ikut Diperiksa, Komnas HAM Diminta Tak Seret-seret BIN dalam Skandal TWK KPK
-
Saling Lempar Hasil TWK, Febri Diansyah: Ini Tes atau Main Petak Umpet?
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
-
Polemik Pegawai KPK, Komnas HAM Minta BIN Hingga BNPT Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi