Suara.com - Komnas HAM mengkonfirmasi mengagendakan pemeriksaan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Rabu (23/6/2021).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan BIN dan BAIS bakal digali keterangannya terkait instrumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan saat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.
“Soal instrumen, metode assesmen yang digunakan,” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2021).
Selain itu, Komnas juga akan mengkonfirmasi keterangan dari KPK dan BKN yang sebelumnya telah diperiksa.
“Ya ada lah, mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN,” ujar Taufan.
Kendati demikian, kata Taufan kedua lembaga itu belum mengkonfirmasikan kehadirannya.
“Ya (akan diperiksa), Tapi belum ada konfirmasi dari mereka (BIN dan BAIS),” ujar Taufan.
Karenanya Komnas HAM berharap agar kedua lembaga itu memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dikirimkan Komnas HAM.
“Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini,” kata Taufan.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
Seperti diketahui, berdasarkan pernyataan dari Ketua BKN, Bima Haria Wibiasana sebagai mitra KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, dia mengatakan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya BIN, BAIS, BNPT, dan Dinas Psikologi TNI AD.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Ikut Diperiksa, Komnas HAM Diminta Tak Seret-seret BIN dalam Skandal TWK KPK
-
Saling Lempar Hasil TWK, Febri Diansyah: Ini Tes atau Main Petak Umpet?
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim
-
Polemik Pegawai KPK, Komnas HAM Minta BIN Hingga BNPT Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV