Suara.com - Koordinator Platform Nyapres 2024 Veri Junaidi menduga para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memahami konstitusi dan sejarah reformasi. Sehingga ia menilai, para pendukung Jokowi menggulirkan wacana jabatan Presiden periode.
"Mungkin saja ada orang-orang yang mendukung itu tidak paham betul bagaimana konsitusi mereka tidak memahami bagaimana, kemudian sejarah bangsa, sehingga mereka mengusung membuat ide seperti ini," ujar Veri dalam diskusi Media Nyapres 2024 dengan tema Peluang Tokoh & Koalisi Partai 2024, Rabu (23/6/2021).
Pernyataan Veri menyusul berdirinya Seknas Jokowi-Prabowo 2024 yang diusung pendukung Jokowi.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menegaskan secara konstitusi, jabatan Presiden tiga periode bertentangan konsitusi.
"Secara konstitusional tentu itu bertentangan dengan konstitusi bahwa sejarah reformasi kan memang ada ide gagasan untuk membatasi jabatan jabatan presiden," ucap Veri.
Karena itu, Veri menyarankan agar Jokowi mengingatkan para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan pada jurang kehancuran. Menurut Veri, bahwa dua periode Jokowi merupakan masa-masa terbaik Jokowi memimpin Indonesia.
"Sebagai panutan, tentu pak Jokowi mesti mengingatkan betul orang-orang di sekitarnya para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan beliau pada jurang kehancuran bagi bangsa. Sudahlah, oleh karena itu merupakan periode yang terbaik saya pikir di masa-masa beliau (dua periode). Jadi setiap pemimpin pasti punya ini punya masanya diri dan masa Pak Jokowi sudah dua periode ini masa masa terbaik untuk beliau," katanya.
Serukan Wacana Presiden 3 Periode
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga: HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Pendukung Cek Ombak, Jabatan 3 Periode Godaan Semu yang Bisa Jerumuskan Jokowi?
-
HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum
-
Fahri Hamzah Sindir Wacana Presiden 3 Periode: Emang Nggak Ada Karier Baru?
-
Dukung Presiden 3 Periode, Begini Penampakan Kantor Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Mampang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum