Suara.com - Koordinator Platform Nyapres 2024 Veri Junaidi menduga para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memahami konstitusi dan sejarah reformasi. Sehingga ia menilai, para pendukung Jokowi menggulirkan wacana jabatan Presiden periode.
"Mungkin saja ada orang-orang yang mendukung itu tidak paham betul bagaimana konsitusi mereka tidak memahami bagaimana, kemudian sejarah bangsa, sehingga mereka mengusung membuat ide seperti ini," ujar Veri dalam diskusi Media Nyapres 2024 dengan tema Peluang Tokoh & Koalisi Partai 2024, Rabu (23/6/2021).
Pernyataan Veri menyusul berdirinya Seknas Jokowi-Prabowo 2024 yang diusung pendukung Jokowi.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menegaskan secara konstitusi, jabatan Presiden tiga periode bertentangan konsitusi.
"Secara konstitusional tentu itu bertentangan dengan konstitusi bahwa sejarah reformasi kan memang ada ide gagasan untuk membatasi jabatan jabatan presiden," ucap Veri.
Karena itu, Veri menyarankan agar Jokowi mengingatkan para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan pada jurang kehancuran. Menurut Veri, bahwa dua periode Jokowi merupakan masa-masa terbaik Jokowi memimpin Indonesia.
"Sebagai panutan, tentu pak Jokowi mesti mengingatkan betul orang-orang di sekitarnya para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan beliau pada jurang kehancuran bagi bangsa. Sudahlah, oleh karena itu merupakan periode yang terbaik saya pikir di masa-masa beliau (dua periode). Jadi setiap pemimpin pasti punya ini punya masanya diri dan masa Pak Jokowi sudah dua periode ini masa masa terbaik untuk beliau," katanya.
Serukan Wacana Presiden 3 Periode
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga: HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
- 
            
              Pendukung Cek Ombak, Jabatan 3 Periode Godaan Semu yang Bisa Jerumuskan Jokowi?
 - 
            
              HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum
 - 
            
              Fahri Hamzah Sindir Wacana Presiden 3 Periode: Emang Nggak Ada Karier Baru?
 - 
            
              Dukung Presiden 3 Periode, Begini Penampakan Kantor Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Mampang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid