Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi melelang satu unit mobil milik terpidana kasus korupsi mega proyek e-KTP, Markus Nari seharga Rp550 juta. Hasil lelang itu akan dikembalikan kepada negara.
Adapun mobil yang dilelang oleh Jaksa KPK milik Markus Nari bermerek Landrover Type Range Rover 5.OL 4 X 4 warna hitam, Nomor Polisi B 963 MNC tahun pembuatan 2010, nomor rangka SLLMAME3AA328562, Nomor mesin 10051708292508PS beserta 1 buah kunci mobil, 1 STNK asli dan BPKB asli.
"Jaksa Eksekutor KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp550 juta yang berasal dari lelang satu unit kendaraan roda empat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Pelaksanaan lelang setelah KPK menerima amar putusan MA Nomor : 1998 K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Juli 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 3/ PID.SUS-TPK/2020/PT DKI tanggal 17 Februari 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 80/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Jkt. Pst tanggal 11 November 2019 atas nama Terpidana Markus Nari.
Terpidana Markus Nari pun kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia, harus menjalani pidana penjara selama delapan tahun.
Selain pidana badan, ia juga harus membayar denda sebesar Rp300 juta. Jika terpidana tidak membayar denda, maka akan dikenakan pidana selama delapan bulan penjara.
Pidana tambahan lainnya, Markus juga harus membayar uang pengganti sebesar USD 900 ribu. Bila tidak membayar uang pengganti, maka harta kekayaanya akan disita oleh negara.
"Maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama tiga tahun," ujar Ali.
Markus juga dicabut hak politiknya untuk dipilih atau memilih dalam jabatan publik selama lima tahun. "Itu terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pidana pokok," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Mewah Range Rover Milik Koruptor Laku Dilelang Rp 550 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara