Suara.com - Majalah pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily mengumumkan bahwa mereka akan mencetak edisi terakhirnya pada hari Kamis dan akan tutup selambat-lambatnya hari Sabtu (26/6).
Menyadur Al Jazeera Kamis (24/6/2021) pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di situs webnya pada hari Rabu.
Apple Daily mengatakan akan berhenti memperbarui artikel di situs webnya dan menghentikan percetakan surat kabarnya. "Besok [24 Juni] akan menjadi hari publikasi terakhir," katanya.
"Terima kasih kepada semua pembaca, pelanggan, klien iklan, dan warga Hong Kong atas cinta dan dukungan yang luar biasa selama 26 tahun," katanya. "Di sini kami mengucapkan selamat tinggal, jaga dirimu baik-baik."
Keputusan itu, katanya, "berdasarkan pertimbangan keselamatan dan tenaga kerja karyawan".
Apple Daily berada di bawah tekanan sejak pemilik taipan dan kritikus setia China, Jimmy Lai, ditangkap pada Agustus tahun lalu di bawah undang-undang keamanan nasional.
Undang-undang tersebut melarang apa pun yang dianggap Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, "terorisme", dan kolusi dengan pasukan asing, dan diberlakukan setelah protes besar-besaran pro-demokrasi yang mengguncang wilayah semi-otonom pada 2019.
Setelah penangkapan Lai, 200 polisi menggerebek markas surat kabar tersebut, sementara 500 polisi lainnya kembali menggerebek pada minggu lalu.
Mereka menangkap lima eksekutif Apple Daily lainnya atas tuduhan kolusi dan membekukan aset tabloid senilai 18 juta dolar Hong Kong ($2,3 juta).
Baca Juga: Seekor Babi Hutan Terobos Masuk Kereta Bawah Tanah, Bikin Heboh Penumpang
Pada hari Rabu, polisi kembali menangkap seorang kolumnis senior dengan tuduhan yang sama. Yeung Ching-kee menulis editorial untuk surat kabar tersebut dengan nama samaran Li Ping.
Next Digital, induk Apple Daily, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk menutup surat kabar tersebut diambil "karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong".
Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan keras Hong Kong terhadap Apple Daily yang mempekerjakan sekitar 600 jurnalis tersebut.
Yamini Mishra, direktur regional Asia Pasifik Amnesty International, mengatakan penutupan surat kabar itu adalah "hari yang gelap bagi kebebasan pers".
"Makalah tersebut secara efektif telah dilarang oleh pemerintah karena menerbitkan artikel yang mengkritiknya, dan karena melaporkan diskusi internasional tentang Hong Kong," katanya.
"Ini adalah serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak