Suara.com - Polisi pendudukan Israel kembali melarang seorang tokoh Muslim untuk beribadah di Masjid al Aqsa selama satu minggu.
Menyadur Middle East Monitor Kamis (24/6/2021) Anggota Komite Tinggi untuk Arab Negev, Sheikh Osama Al-Uqbi, dilarang beribadah di Masjid Al-Aqsa selama satu minggu oleh polisi pendudukan Israel.
Arab48 melaporkan bahwa Sheikh Al-Uqbi akan diselidiki dan larangan itu dapat diperpanjang.
Sheikh Al-Uqbi diperiksa di Pusat Penahanan Al-Qashlah di Yerusalem kemarin di hadapan pengacaranya Khalid Zabarqeh.
Larangan tersebut terjadi setelah dia menolak telepon dari polisi Israel minggu lalu untuk datang pemeriksaan.
Dia mengatakan hanya akan menerima panggilan dengan surat resmi.
"Selama penyelidikan, saya diberitahu bahwa saya dilarang shalat di Masjid Al-Aqsha," kata Syekh Al-Uqbi.
"Saya mengatakan kepada penyelidik bahwa Masjid Al-Aqsa adalah situs Islam, Arab dan Palestina dan keputusan Anda sewenang-wenang dan ilegal karena saya seorang Muslim Palestina dan saya memiliki hak untuk memasuki Masjid Al-Aqsha yang diberkati kapan pun saya mau." jelasnya.
Pengacara Syekh Al-Uqbi mengutuk keputusan pelarangan untuk melakukan shalat tersebut dan mencatat bahwa ini adalah pelanggaran hukum internasional.
Dia juga mengatakan bahwa larangan ini ilegal karena pendudukan tidak memiliki otoritas atas Yerusalem, menekankan bahwa itu adalah keputusan "politik".
Baca Juga: 60 Tahun Berdiri, Pabrik Pepsi di Gaza Tutup karena Pengetatan Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta