Suara.com - Mantan perdana menteri Pantai Gading dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan merencanakan kudeta terhadap mantan sekutunya Presiden Alassane Ouattara.
Menyadur France24 Kamis (24/6/2021) Guillaume Soro didakwa dengan konspirasi dan percobaan serangan terhadap otoritas negara.
Pria yang diasingkan ke Eropa tersebut telah berulang kali membantah tuduhan itu dan mengecamnya bermotif politik.
"Persidangan ini sekali lagi menunjukkan korupsi peradilan Pantai Gading dan kepatuhannya yang disengaja kepada diktat eksekutif," kata Soro dalam sebuah pernyataan setelah putusan.
Kasus tersebut telah meningkatkan ketegangan di negara yang masih belum pulih dari perang saudara satu dekade lalu.
Saat perang tersebut Soro memimpin pemberontak yang menyapu Ouattara ke tampuk kekuasaan setelah pemilihan yang disengketakan.
Soro kemudian menjabat sebagai perdana menteri dan ketua parlemen di bawah Ouattara, tetapi kedua orang itu kemudian terlibat perselisihan.
Jaksa mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Soro pada Desember 2019, tepat sebelum dia berencana pulang dari Eropa untuk meluncurkan kampanye kepresidenannya.
Soro juga dituduh mencuri dana publik, di mana dia dihukum dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tahun lalu. Dia menyangkal tuduhan itu juga.
Baca Juga: Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Habib Bahar Divonis 3 Bulan Penjara
Pengadilan pada hari Rabu juga menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada beberapa rekan dekat Soro karena berpartisipasi dalam rencana kudeta.
Keputusan tersebut membubarkan partai politiknya dan memerintahkan penyitaan propertinya dan senjata apa pun yang diperoleh Soro dan sekutunya.
Soro menggunakan perang saudara 2010-2011 sebagai sarana untuk menimbun ratusan ton senjata, menurut dugaan penyelidik PBB, namun kembali dibantahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta