Suara.com - Maladministrasi penyusunan tata tertib yang mewajibkan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang Sumatera Barat membuktikan intoleransi di dunia pendidikan yang harus segera dihapuskan. Padahal, sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya semestinya bisa menjadi tempat belajar menghargai perbedaan.
Kondisi ini juga menegaskan masih banyak pihak yang memasukkan unsur politik dalam pendidikan. Pengamat pendidikan Ina Liem menegaskan intoleransi dan politisasi akan membuat dunia pendidikan sulit maju. Padahal, inovasi terbaik lahir dari kolaborasi yang radikal. Sebaliknya, keseragaman yang dipaksakan membuat siswa tidak inovatif.
Menurut Ina, keberagaman akan menghasilkan inovasi yang unik dimana perbedaan adalah akarnya.
“Kalau kita bisa melihat perbedaan dan bergaul dengan orang dari berbagai ras suku gender agama yang berbeda, kita bisa empati terhadap masalah kelompok yang beda dan memberikan solusi," kata Ina ditulis Kamis (24/6/2021).
Saat ini, pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengatur satuan pendidikan di daerah. Berbagai terobosan yang telah dilakukan Kemendikbudristek melalui Merdeka Belajar dan Visi Profil Pelajar Pancasila yang salah satunya terkait kebhinekaan global semestinya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda).
Ironisnya, sejumlah Pemda justru masih memiliki visi dan misi berbeda dengan pemerintah pusat.
Ia pun menyayangkan pembatalan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang aturan berseragam di sekolah negeri oleh Makhamah Agung. Padahal, langkah tersebut ditempuh sebagai satu upaya menghentikan intoleransi di dunia pendidikan.
"Perbedaan visi misi pusat dan daerah lebih kepada masalah politik. Padahal, kalua politisasi masuk ranah pendidikan kasihan anak-anaknya," tegas Ina.
Ina mengungkapkan arah Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah melahirkan inovasi agar mampu bersaing secara global. Namun, pencapaian tujuan ini akan terhambat manakala tidak ada dukungan Pemda.
Baca Juga: Pelajar SD Rusak Makam Non Muslim, SETARA: Kelompok Konservatif Tengah Sasar Anak-Anak
Padahal, pendidikan Indonesia yang salah satunya diukur melalui nilai PISA sebagai salah satu indikator masih terpuruk dalam 18 tahun terakhir.
Seperti diberitakan, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya masalah maladministrasi pada penyusunan tata tertib sekolah di SMKN 2 Padang.
Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani menyatakan terdapat ketidakcermatan Kepala SMKN 2 Padang dalam menyusun tata tertib sekolah sehingga tidak memerhatikan ketentuan dalam Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45/ 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan itu menyebutkan pakaian seragam khas muslimah adalah yang dikenakan peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah.
"Namun, pihak sekolah tidak memerhatikan aturan tersebut, sehingga berakibat munculnya norma wajib di lingkungan sekolah yang menjadi kebiasaan dalam pemakaian jilbab kepada siswi yang tidak beragama Islam," kata Yefri.
Keputusan Ombudsman inipun sejalan dengan beberapa poin pertimbangan putusan MA soal SKB 3 Menteri terkait seragam. Di sana disebut Pemerintah Daerah dan Sekolah dilarang turut campur terlalu jauh memaksakan penggunaan seragam dan atribut sekolah yang tidak sesuai keyakinan atau agama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan