Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro, untuk mengisolasi wabah covid-19.
Dasco menegaskan, agar aturan itu efektif, aparat penegak hukum harus lebih tegas terhadap para pelanggar.
Dasco memahami keputusan yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan mendalam.
"Kita menghormati keputusan pemerintah," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Di samping itu, Dasco berharap kepada aparat penegak hukum bisa dapat bersinergi dan lebih tegas melihat situasi penularan Covid-19 di Indonesia yang sedang mengkhawatirkan.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak terlalu banyak memberikan toleransi kepada masyarakat supaya protokol kesehatan pun tidak melemah.
"Karena sekarang angka Covid-19 lonjakan sedang tinggi maka toleransinya itu jangan terlalu banyak," tuturnya.
"Kalau ada tempat-tempat yang seharusnya jam tutup masih buka. Kalau yang lalu mungkin baru dikasih peringatan, sekarang langsung ditutup saja. Karena itu berpotensi menjadi klaster baru," sambung Dasco.
Dasco juga berpesan kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama menegakkan protokol kesehatan dengan ketat seusai aturan yang tertuang dalam kebijakan PPKM.
Baca Juga: Tak Diterapkan di Indonesia, Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Diungkap Jokowi
Pada Rabu (23/6/2021), Jokowi akhirnya menyampaikan sebuah pidato lewat kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Ia menyatakan untuk tidak mengambil opsi lockdown seperti yang belakangan ini disarankan oleh banyak pihak.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyampaikan alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memilih opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Berita Terkait
-
Tak Diterapkan di Indonesia, Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Diungkap Jokowi
-
COVID-19 Masih Merajalela, Apa Kabar Indonesia?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden AS Joe Biden Dukung Jokowi Maju Pilpres 2024?
-
Tantang Qodari Buktikan Jokowi Tetap 'Baik' Jika Tiga Periode, Analis: Mustahil!
-
Satpol PP DIY Gelar Razia Selama PPKM Mikro, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong