Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro, untuk mengisolasi wabah covid-19.
Dasco menegaskan, agar aturan itu efektif, aparat penegak hukum harus lebih tegas terhadap para pelanggar.
Dasco memahami keputusan yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan mendalam.
"Kita menghormati keputusan pemerintah," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Di samping itu, Dasco berharap kepada aparat penegak hukum bisa dapat bersinergi dan lebih tegas melihat situasi penularan Covid-19 di Indonesia yang sedang mengkhawatirkan.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak terlalu banyak memberikan toleransi kepada masyarakat supaya protokol kesehatan pun tidak melemah.
"Karena sekarang angka Covid-19 lonjakan sedang tinggi maka toleransinya itu jangan terlalu banyak," tuturnya.
"Kalau ada tempat-tempat yang seharusnya jam tutup masih buka. Kalau yang lalu mungkin baru dikasih peringatan, sekarang langsung ditutup saja. Karena itu berpotensi menjadi klaster baru," sambung Dasco.
Dasco juga berpesan kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama menegakkan protokol kesehatan dengan ketat seusai aturan yang tertuang dalam kebijakan PPKM.
Baca Juga: Tak Diterapkan di Indonesia, Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Diungkap Jokowi
Pada Rabu (23/6/2021), Jokowi akhirnya menyampaikan sebuah pidato lewat kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Ia menyatakan untuk tidak mengambil opsi lockdown seperti yang belakangan ini disarankan oleh banyak pihak.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyampaikan alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memilih opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Berita Terkait
-
Tak Diterapkan di Indonesia, Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Diungkap Jokowi
-
COVID-19 Masih Merajalela, Apa Kabar Indonesia?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden AS Joe Biden Dukung Jokowi Maju Pilpres 2024?
-
Tantang Qodari Buktikan Jokowi Tetap 'Baik' Jika Tiga Periode, Analis: Mustahil!
-
Satpol PP DIY Gelar Razia Selama PPKM Mikro, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru