Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/6) kemarin.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tujuan pertemuan tersebut salah satunya untuk menyampaikan terkait tantangan dan hambatan yang dialami pihaknya dalam memenuhi hak saksi dan korban. Khususnya, dalam perkara yang berada di ruang lingkup peradilan militer.
“Banyak yang kami sampaikan kepada KASAD, mulai kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, dan perkara pencabulan terhadap anak. Lalu kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila, sampai kasus penetapan tersangka terhadap anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya,” kata Edwin.
Dalam kesempatan itu, kata Edwin, pihaknya turut memperkenalkan putra dari salah satu anggota TNI AD yang kehilangan lengan sebelah kirinya akibat kecelakaan kerja kepada Andika. Korban bernama Teguh Syahputra Ginting (21) merupakan putra dari ayahnya yang berpangkat Serda. Edwin menceritakan kepada Andika, di tengah upaya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan gati rugi dari perusahaan, Serda tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Dempom Pematang Siantar.
“Kami bawa langsung anak tersebut, dan KASAD mendengarkan langsung kisah yang dialaminya beserta yang menimpa ayahnya” tutur Edwin.
Menyikapi itu, Edwin menyampaikan jika Andika telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Disisi lain, Andika juga mendesak perusahaan Teguh untuk bertanggungjawab menunaikan kewajibannya kepada korban. Sekaligus, dia menyampaikan akan membantu korban untuk menyiapkan tangan palsu di RSPAD Gatot Soebroto.
“Bahkan terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban untuk melanjutkan kuliah, serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban saat ini,” katanya.
Baca Juga: LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak