Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/6) kemarin.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tujuan pertemuan tersebut salah satunya untuk menyampaikan terkait tantangan dan hambatan yang dialami pihaknya dalam memenuhi hak saksi dan korban. Khususnya, dalam perkara yang berada di ruang lingkup peradilan militer.
“Banyak yang kami sampaikan kepada KASAD, mulai kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, dan perkara pencabulan terhadap anak. Lalu kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila, sampai kasus penetapan tersangka terhadap anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya,” kata Edwin.
Dalam kesempatan itu, kata Edwin, pihaknya turut memperkenalkan putra dari salah satu anggota TNI AD yang kehilangan lengan sebelah kirinya akibat kecelakaan kerja kepada Andika. Korban bernama Teguh Syahputra Ginting (21) merupakan putra dari ayahnya yang berpangkat Serda. Edwin menceritakan kepada Andika, di tengah upaya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan gati rugi dari perusahaan, Serda tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Dempom Pematang Siantar.
“Kami bawa langsung anak tersebut, dan KASAD mendengarkan langsung kisah yang dialaminya beserta yang menimpa ayahnya” tutur Edwin.
Menyikapi itu, Edwin menyampaikan jika Andika telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Disisi lain, Andika juga mendesak perusahaan Teguh untuk bertanggungjawab menunaikan kewajibannya kepada korban. Sekaligus, dia menyampaikan akan membantu korban untuk menyiapkan tangan palsu di RSPAD Gatot Soebroto.
“Bahkan terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban untuk melanjutkan kuliah, serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban saat ini,” katanya.
Baca Juga: LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?