"Pasal yang dilanggar memang ada dan ancaman hukuman memang berat. Saya sendiri berada di kubu dukung pemenjaraan Rizieq. Buat saya kepantasan vonis ditentukan alasan dan konsekuensi yang ditumpulkan. Memenjarakan Rizieq empat tahun sesutau yang baik," tegasnya.
Ade Armando mendukung pemenjaraan karena menurutnya Habib Rizieq merupakan ancaman bagi Indonesia karena sepak terjangnya selama ini.
"Selama belasan tahun jadi imam besar yang perintah-perintah, yang bisa makan korban nyawa dan fisik. Dia adalah imam besar yang pimpin teror minoritas, umat Kristen, Tionghoa, kaum yang berpikiran berbeda," terang dia.
Pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq, kata Ade Armando lebih besar dari yang dijatuhkan sekarang yakni kerumunan dan kabar bohong.
Ade Armando menyebut Habib Rizieq menyebarkan fitnah dan kebohongan, serta beberapa kali sudah dilaporkan ke pengadilan.
"Dia jelas menghina Kristen. Jadi sebenarnya dia dibawa ke pengadilan berulang kali di luar kasus kerumunan dan kebohongan. Saya heran kasus tidak ditindaklanjuti, tapi karena itu pula, kalau akhirnya Rizieq sekarang dipenjara 4 tahun karena bohong penyakit sehingga berpotensi timbulkan keonaran, itu keputusan yang pantas," paparnya.
Oleh sebab itu, Ade Armando merasa vonis kepada Habib Rizieq tidak melanggar keadilan dan memang sudah seharusnya ditetapkan.
"Saya tidak merasa bahwa keutuasan itu melanggar arah keadilan negara. Memang harus hadir menghadapi ancaman kehancuran bangsa yang diakibatkan kelompok yang berusaha menjadikan negara Indonesia Islam," kata Ade Armando.
"Memenjarakan Rizieq adalah bagian dari perang besar itu. Mari terus gunakan akal sehat karena negara ini akan selamat," pungkasnya menandasi.
Baca Juga: Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama