"Pasal yang dilanggar memang ada dan ancaman hukuman memang berat. Saya sendiri berada di kubu dukung pemenjaraan Rizieq. Buat saya kepantasan vonis ditentukan alasan dan konsekuensi yang ditumpulkan. Memenjarakan Rizieq empat tahun sesutau yang baik," tegasnya.
Ade Armando mendukung pemenjaraan karena menurutnya Habib Rizieq merupakan ancaman bagi Indonesia karena sepak terjangnya selama ini.
"Selama belasan tahun jadi imam besar yang perintah-perintah, yang bisa makan korban nyawa dan fisik. Dia adalah imam besar yang pimpin teror minoritas, umat Kristen, Tionghoa, kaum yang berpikiran berbeda," terang dia.
Pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq, kata Ade Armando lebih besar dari yang dijatuhkan sekarang yakni kerumunan dan kabar bohong.
Ade Armando menyebut Habib Rizieq menyebarkan fitnah dan kebohongan, serta beberapa kali sudah dilaporkan ke pengadilan.
"Dia jelas menghina Kristen. Jadi sebenarnya dia dibawa ke pengadilan berulang kali di luar kasus kerumunan dan kebohongan. Saya heran kasus tidak ditindaklanjuti, tapi karena itu pula, kalau akhirnya Rizieq sekarang dipenjara 4 tahun karena bohong penyakit sehingga berpotensi timbulkan keonaran, itu keputusan yang pantas," paparnya.
Oleh sebab itu, Ade Armando merasa vonis kepada Habib Rizieq tidak melanggar keadilan dan memang sudah seharusnya ditetapkan.
"Saya tidak merasa bahwa keutuasan itu melanggar arah keadilan negara. Memang harus hadir menghadapi ancaman kehancuran bangsa yang diakibatkan kelompok yang berusaha menjadikan negara Indonesia Islam," kata Ade Armando.
"Memenjarakan Rizieq adalah bagian dari perang besar itu. Mari terus gunakan akal sehat karena negara ini akan selamat," pungkasnya menandasi.
Baca Juga: Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai