Suara.com - Kabar CPNS 2021 segera dibuka semakin ramai dibahas. Untuk itu, kalian juga perlu tahu formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas lengkap dengan informasi sejumlah jabatan yang bisa menjadi peluang untuk karir siapapun.
Hal itu disampaikan oleh BKN melalui akun instagram resminya @bknidofficial pada Kamis, 24 Juni 2021. BKN menulis, "#SobatBKN, tahu gak kalau kesempatan berkompetisi dalam Seleksi ASN 2021 tidak hanya dibuka untuk formasi umum, tetapi terbuka juga lho bagi peserta berkebutuhan khusus lewat formasi khusus Penyandang Disabilitas."
Berikut kriteria jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas.
- Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
- Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin
- Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus
- Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.
Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah yang menyatakan setiap instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri.
Instansi pemerintah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada Jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.
Persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas
Berkaitan dengan persyaratan umum formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas, BKN menyampaikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dokumen pendaftaran CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas
Untuk bisa mendaftar formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Itulah informasi lengkap terkait formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas. Selamat dan sukses para pejuang CPNS 2021.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung