Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Angkat bicara terkait sosok hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Lewat sebuah video yang ia unggah di kanal Youtubenya, Refly membacakan penjelasan tentang sosok hakim bernama Khadwanto tersebut.
Dalam video tersebut, Refly memberikan beberapa penilaian terhadap Hakim Khadwanto. Ia juga menyampaikan sebuah refleksi tentang 3 jenis hakim, ada yang akan masuk surga ada juga yang akan masuk neraka.
Terkesan dengan hakim tersebut
Refly Harun mengatakan bahwa ia terkesan dengan hakim Khidwanto karena pembawaannya yang tenang saat memimpin sidang.
"Soal Khadwanto ini sebenarnya saya punya pengalaman. Saya terkesan dengan hakim Khadwanto," tulisnya.
"Mengapa terkesean? Kalau dibandingkan dengan hakim yang kemarin menghukum Habib Rizieq dengan hukuman 8 bulan, hakim Khadwanto ini jelas lebih dingin, lebih tenang, mungkin karena berasal dari kultur mayoritas," lanjutnya.
Disebut mirip algojo bertangan dingin
Saking tenang dan dinginnya saat membacakan vonis, Refly menyebut bahwa hakim tersebut mirip dengan sosok algojo yang pembawaanya dingin.
Baca Juga: Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Refly juga menyebut bahwa hakim tersebut tampak santai saat mebacakan vonis 4 tahun pada HRS atas perkara yang dinilai ringan.
"Lebih tenang, bahkan cenderung dingin, ketika menjelaskan bahwa hakim bermusyawarah, hukumannya 4 tahun, dia dengan lemah lembut, sperti apa ya, algojo yang bertangan dingin ya," lanjutnya lagi.
"Menghukum 4 tahun untuk sebuah perkara ringan, dengan tenang saja, padahal orang yang dihukum itu ya pasti lah merasa diperlakukan tidak adil," ujar Refly.
3 Jenis Hakim menurut hadis
Refly Harun juga membahas soal hadis yang menjelaskan tentang 3 jenis hakim. Berdasarkan hadis tersebut ada hakim yang akan masuk surga dan ada juga yang akan masuk neraka.
"Nah, menurut hadis riwayat Abu Daud yang saya bacakan yang juga banyak dikutip, maka hakim itu ya kategorinya tiga, dan dua masuk neraka ya," ujar Refly.
Berita Terkait
-
Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi
-
Mengaku Kafir, Aktivis Non Muslim Ini Rela Gantikan Habib Rizieq di Penjara
-
Pengaruh Habib Rizieq Makin Besar di Pilpres 2024 Meski Dipenjara: Massa Tunggu Perintah
-
Ungkit Cuitan Denny Siregar Soal Covid-19, Andi Arief: Pembuat Tuit Harus Dihukum Berapa?
-
Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno