Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Angkat bicara terkait sosok hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Lewat sebuah video yang ia unggah di kanal Youtubenya, Refly membacakan penjelasan tentang sosok hakim bernama Khadwanto tersebut.
Dalam video tersebut, Refly memberikan beberapa penilaian terhadap Hakim Khadwanto. Ia juga menyampaikan sebuah refleksi tentang 3 jenis hakim, ada yang akan masuk surga ada juga yang akan masuk neraka.
Terkesan dengan hakim tersebut
Refly Harun mengatakan bahwa ia terkesan dengan hakim Khidwanto karena pembawaannya yang tenang saat memimpin sidang.
"Soal Khadwanto ini sebenarnya saya punya pengalaman. Saya terkesan dengan hakim Khadwanto," tulisnya.
"Mengapa terkesean? Kalau dibandingkan dengan hakim yang kemarin menghukum Habib Rizieq dengan hukuman 8 bulan, hakim Khadwanto ini jelas lebih dingin, lebih tenang, mungkin karena berasal dari kultur mayoritas," lanjutnya.
Disebut mirip algojo bertangan dingin
Saking tenang dan dinginnya saat membacakan vonis, Refly menyebut bahwa hakim tersebut mirip dengan sosok algojo yang pembawaanya dingin.
Baca Juga: Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Refly juga menyebut bahwa hakim tersebut tampak santai saat mebacakan vonis 4 tahun pada HRS atas perkara yang dinilai ringan.
"Lebih tenang, bahkan cenderung dingin, ketika menjelaskan bahwa hakim bermusyawarah, hukumannya 4 tahun, dia dengan lemah lembut, sperti apa ya, algojo yang bertangan dingin ya," lanjutnya lagi.
"Menghukum 4 tahun untuk sebuah perkara ringan, dengan tenang saja, padahal orang yang dihukum itu ya pasti lah merasa diperlakukan tidak adil," ujar Refly.
3 Jenis Hakim menurut hadis
Refly Harun juga membahas soal hadis yang menjelaskan tentang 3 jenis hakim. Berdasarkan hadis tersebut ada hakim yang akan masuk surga dan ada juga yang akan masuk neraka.
"Nah, menurut hadis riwayat Abu Daud yang saya bacakan yang juga banyak dikutip, maka hakim itu ya kategorinya tiga, dan dua masuk neraka ya," ujar Refly.
Berita Terkait
-
Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi
-
Mengaku Kafir, Aktivis Non Muslim Ini Rela Gantikan Habib Rizieq di Penjara
-
Pengaruh Habib Rizieq Makin Besar di Pilpres 2024 Meski Dipenjara: Massa Tunggu Perintah
-
Ungkit Cuitan Denny Siregar Soal Covid-19, Andi Arief: Pembuat Tuit Harus Dihukum Berapa?
-
Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi