Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Angkat bicara terkait sosok hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Lewat sebuah video yang ia unggah di kanal Youtubenya, Refly membacakan penjelasan tentang sosok hakim bernama Khadwanto tersebut.
Dalam video tersebut, Refly memberikan beberapa penilaian terhadap Hakim Khadwanto. Ia juga menyampaikan sebuah refleksi tentang 3 jenis hakim, ada yang akan masuk surga ada juga yang akan masuk neraka.
Terkesan dengan hakim tersebut
Refly Harun mengatakan bahwa ia terkesan dengan hakim Khidwanto karena pembawaannya yang tenang saat memimpin sidang.
"Soal Khadwanto ini sebenarnya saya punya pengalaman. Saya terkesan dengan hakim Khadwanto," tulisnya.
"Mengapa terkesean? Kalau dibandingkan dengan hakim yang kemarin menghukum Habib Rizieq dengan hukuman 8 bulan, hakim Khadwanto ini jelas lebih dingin, lebih tenang, mungkin karena berasal dari kultur mayoritas," lanjutnya.
Disebut mirip algojo bertangan dingin
Saking tenang dan dinginnya saat membacakan vonis, Refly menyebut bahwa hakim tersebut mirip dengan sosok algojo yang pembawaanya dingin.
Baca Juga: Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Refly juga menyebut bahwa hakim tersebut tampak santai saat mebacakan vonis 4 tahun pada HRS atas perkara yang dinilai ringan.
"Lebih tenang, bahkan cenderung dingin, ketika menjelaskan bahwa hakim bermusyawarah, hukumannya 4 tahun, dia dengan lemah lembut, sperti apa ya, algojo yang bertangan dingin ya," lanjutnya lagi.
"Menghukum 4 tahun untuk sebuah perkara ringan, dengan tenang saja, padahal orang yang dihukum itu ya pasti lah merasa diperlakukan tidak adil," ujar Refly.
3 Jenis Hakim menurut hadis
Refly Harun juga membahas soal hadis yang menjelaskan tentang 3 jenis hakim. Berdasarkan hadis tersebut ada hakim yang akan masuk surga dan ada juga yang akan masuk neraka.
"Nah, menurut hadis riwayat Abu Daud yang saya bacakan yang juga banyak dikutip, maka hakim itu ya kategorinya tiga, dan dua masuk neraka ya," ujar Refly.
Berita Terkait
-
Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi
-
Mengaku Kafir, Aktivis Non Muslim Ini Rela Gantikan Habib Rizieq di Penjara
-
Pengaruh Habib Rizieq Makin Besar di Pilpres 2024 Meski Dipenjara: Massa Tunggu Perintah
-
Ungkit Cuitan Denny Siregar Soal Covid-19, Andi Arief: Pembuat Tuit Harus Dihukum Berapa?
-
Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri