Suara.com - Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku bahwa WhatsApp-nya sempat tak bisa dibuka karena diretas.
Lewat akun Twitternya, Leon menyampaikan kabar tersebut sambil memperlihatkan tangkapan layar aplikasi WhatsApp di ponselnya.
Dalam tangkapan layar tersebut tertulis keterangan dari pihak WhatsApp yang menyebut bahwa nomor HP milik Leon sudah tak terdaftar lagi di ponsel tersebut.
Untuk itu, Leon menegaskan bahwa pesan yang masuk ke kontaknya bukanlah dari dirinya.
"Saat ini WhatsApp saya tidak bisa dibuka karena sedang diretas. Jika ada pesan dari HP maka bukan saya yang mengirim," tulis Leon dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (28/6/2021).
Tak lama setelah mengumumkan peretasan akun WhatsApp-nya, Leon mengunggah cuitan lain yang menyebut bahwa WhatsApp-nya sudah bisa dibuka kembali.
"Alhamdulillah saya sudah bisa masuk lagi," tulisnya.
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
Baca Juga: Soal Kritikan ke Presiden Jokowi, MUI Dukung BEM UI: Mahasiswa Nakal itu Tandanya Cerdas
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Usai menyampaikan kritik, BEM UI mendapat surat panggilan dari pihak rektorat. Dalam surat panggilan yang beredar luas di media sosial Twitter, pihak Rektorat UI tampak memanggil 10 orang, termasuk ketua dan wakil ketua BEM UI.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI tersebut, mereka diundang untuk membahas soal narasi dalam poster yang diunggah lewat akun medsos BEM UI tentang Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Niat Sindir BEM UI, Denny Siregar Malah Dijuluki 'Abang Buzzer' Kritis Asal Ada Bayaran
-
Pengamat Politik: Rektorat UI Halangi Optimalisasi Instrumen Demokrasi
-
Soal Kritikan ke Presiden Jokowi, MUI Dukung BEM UI: Mahasiswa Nakal itu Tandanya Cerdas
-
Ketua MUI Tanggapi BEM UI Kritik Jokowi: Nakal-Nakal Dikit Biarin Aja
-
Rektorat Panggil BEM UI Usai Kritik Jokowi, PKS: Seolah Akui Demokrasi Indonesia Cacat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat