Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu kehadiran Badan Intelijen Nasional dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang mengakibatkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan keterangan dari kedua lembaga intelijen itu sangat penting, guna menemukan titik terang dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK.
“(Kehadiran BIN dan BAIS) penting, sama dengan keterangan pihak lain. Kami harapkan datang untuk memperjelas masalah,” kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, jika BIN dan BAIS tetap tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, kedua lembaga itu berarti tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangannya.
“Kehadiran mereka itu bagian dari hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka,” tegas Taufan.
Kendati demikian, ketidakhadiran kedua lembaga itu, dipastikan Taufan tak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya akan diberikan Komnas HAM, terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK.
“Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang kami dapatkan dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Oleh karenanya hingga saat ini Komnas HAM masih menantikan kehadiran BIN dan BAIS.
“Kami tunggu saja konfirmasi dari mereka (BIN dan BAIS),” ujar Taufan.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, 36 Pegawai KPK Jalani Isolasi Mandiri
Untuk diketahui seharusnya BIN dan BAIS menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam proses TWK pegawai KPK, pada minggu lalu. Namun keduanya tak memberikan konfirmasi kehadiran.
Terseretnya BIN dan BAIS dalam polemik ini, karena kedua lembaga tersebut dilibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (BKN). Hal itu berdasarkan pernyataan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK sempat melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!