Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban lantas memberikan tanggapannya mengenai Singapura yang berniat menganggap Covid-19 sebagai flu biasa.
Lewat sebuah cuitan yang ia unggah di akun Twitternya, Senin (28/6/2021) Prof. Zubairi mengimbau agar masyarakat Indonesia tak latah mendengar kabar tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pekerjaan rumah tentang penanganan Covid-19 masih banyak. Mulai dari munculnya varian Delta, vaksinasi rendah, hingga rumah sakit yang kapasitasnya penuh terisi.
"Jangan latah dan membandingkan kita dengan Singapura yang akan perlakukan Covid-19 seperti flu biasa," tilis Prof. Zubairi dalam cuitannya, dikutip suara.com, Selasa (29/6/2021).
"Pekerjaan rumah kita masih banyak: Varian Delta + tingkat vaksinasi masih rendah + testing rendah + rumah sakit penuh," sambungnya.
Lebih lanjut, Prof. Zubairi kembali menegaskan agar semua pihak fokus pada penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Mari fokus penanganan di negara sendiri. Terima kasih," pungkasnya.
Melansir dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Singapura segera menyatakan Covid-19 akan diperlakukan layaknya penyakit endemik seperti flu biasa. Negara tersebut tidak akan memberlakukan peraturan ketat untuk menghentikan penularan virus corona.
Tidak akan ada karantina pelancong, dan tidak perlu diisolasi bagi yang sudah kontak dengan penderita. Negeri jiran tersebut juga berencana untuk tidak lagi mengumumkan jumlah kasus harian Covid-19.
Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Pihak Swasta Juga Ikut Bantu Program Vaksinasi Covid-19
Para menteri mengatakan Covid-19 bisa dijinakkan jika tidak ditaklukkan. Mereka menata apa yang mereka sebut sistem normal baru.
"Alih-alih memantau jumlah infeksi Covid-19 setiap hari, kami akan fokus pada hasil. Berapa banyak yang jatuh sakit parah, berapa banyak di unit perawatan intensif, berapa banyak yang perlu diintubasi untuk oksigen, dan sebagainya. Ini seperti bagaimana kita sekarang memantau influenza," ujar para menteri Singapura.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak, Hari Ini Gibran Kembali Larang Balita Masuk Mall
-
Mengenal Virus Corona Varian Lambda: Fakta dan Gejala
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Alami Gejala Sesak Nafas
-
Percepat Herd Immunity, Pihak Swasta Juga Ikut Bantu Program Vaksinasi Covid-19
-
Diklaim Ampuh Melawan Covid-19, Ivermectin Diharapkan Dapat Izin Edar di Indonesia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!