Suara.com - Masa inkubasi COVID-19 varian Delta tidak sepanjang varian-varian sebelumnya sehingga bentuk pencegahannya tidak memerlukan karantina dalam waktu yang lebih lama, namun harus lebih sering tes, demikian pernyataan pakar epidemiologi terkemuka di China Prof Zhong Nanshan.
Dalam opininya yang dimuat sejumlah media di China, Senin (28/6), Zhong juga mengatakan bahwa ada perbedaan definisi "kontak dekat" antara COVID-19 varian sebelumnya dengan varian Delta.
Jika varian sebelumnya, "kontak dekat" merujuk pada orang yang tinggal bersama dalam kantor yang sama, keluarga, ruang pertemuan atau makan bersama dalam jarak 1 meter.
"Namun 'kontak dekat' dalam definisi baru (varian Delta) adalah merujuk pada orang yang tinggal di satu ruang/perusahaan/gedung, juga bersama orang yang terinfeksi empat hari sebelum mengalami gejala penyakit," ujar profesor yang pertama kali berpendapat masa inkubasi COVID-19 selama 14 hari itu.
Menjawab pertanyaan mengenai masa karantina bagi para pengguna penerbangan internasional yang memasuki wilayah daratan China, Zhong menjawab tidak memerlukan waktu lebih lama seperti varian sebelumnya.
"Oleh karena secara umum masa inkubasinya tidak lebih panjang, maka masa karantina juga tidak perlu lama. Justru yang efektif adalah meningkatkan frekuensi tesnya," ujar Direktur Pusat Penelitian Klinik Medis Penyakit Pernapasan Menular Nasional China itu.
Pendapat Zhong tersebut berdasarkan penelitian atas ditemukannya beberapa kasus varian Delta di Provinsi Guangdong, wilayah selatan China yang menerima kedatangan 90 persen pengguna penerbangan internasional. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hari Keluarga Nasional: Ini Penting Punya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
-
Lima Hotel di Palembang Ini Sediakan Layanan GeNose COVID 19
-
Masa Inkubasi COVID-19 Varian Delta Beda dengan Varian Lain
-
Hoaks! Kendaraan Dilarang Melintas di Zona Merah COVID-19 Jakarta, Akan Ditilang
-
4 Langkah Lindungi Anak dari Paparan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!