Suara.com - Banpres 2021 akan kami bahas pada artikel kali ini, masi simak bersama tentang Banpres 2021 ini, termasuk soal syarat dapat Banpres 2021, dan link cek penerima Banpres 2021.
Jika Anda adalah pelaku UMKM, jangan lewatkan informasi penting ini! Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, lho.
Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 ini dapat dilakukan dengan melampirkan beberapa berkas persyaratan. Yaitu KK, KTP, SKU atau NIB, serta memenuhi syarat yang sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berkas untuk mendaftar Banpres 2021, nantinya akan dihubungi oleh pihak bank penyalur untuk verifikasi berkas dan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.
Berkas dan Syarat Daftar Banpres 2021
KemenkopUKM telah menentukan syarat dan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku UMKM sebelum daftar Banpres 2021. Adapun berkas dan syarat daftar Banpres 2021 yang harus dipenuhi pendaftar adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro dan memenuhi berkas untuk daftar BPUM, serta dokumen pendukung lainnya.
- Bukan sebagai ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit KUR.
Selanjutnya, para pelaku UMKM dapat melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB untuk daftar Banpres 2021 ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat, dan nantinya diisikan dalam formulir pendaftaran dengan rincian data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP
- SKU atau NIB
Para pendaftar Banpres 2021 yang memiliki lokasi berbeda antara KTP dan tempat usahanya masih bisa mendaftar Banpres 2021 dengan melampirkan SKU.
Cek Pengumuman Banpres 2021
Baca Juga: Fokus Bangun Ekosistem Ultra Mikro, BRI Percepat Inklusi Keuangan
Selain itu, Anda juga bisa cek pengumuman Banpres 2021 via online dengan cara akses link resmi dari bank penyalur, seperti banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Link eform.bri.co.id adalah link resmi untuk cek hasil pengumuman Banpres 2021 via bank BRI. Sedangkan banpresbpum.id adalah link resmi dari bank BNI. Kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana bantuan Rp1,2 juta usulan dari Kemenkop UKM.
Cara cek pengumuman Banpres 2021 via online dari link tersebut yaitu cukup akses link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id, lalu masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan klik cari. Dua link resmi tersebut nantinya akan menampilkan hasil pengumuman Banpres 2021, apakah Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima dana bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Jika Anda telah dinyatakan menjadi penerima, pada link resmi bank penyalur Banpres Rp1,2 juta tersebut akan muncul keterangan seperti NIK KTP, nama penerima, nominal, nomor rekening, serta syarat dan berkas yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana bantuan. Dana Banpres 2021 senilai Rp1, 2 juta tersebut kemudian dapat dicairkan setelah berkas selesai diverifikasi oleh pihak bank penyalur bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026