Suara.com - Banpres 2021 akan kami bahas pada artikel kali ini, masi simak bersama tentang Banpres 2021 ini, termasuk soal syarat dapat Banpres 2021, dan link cek penerima Banpres 2021.
Jika Anda adalah pelaku UMKM, jangan lewatkan informasi penting ini! Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, lho.
Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 ini dapat dilakukan dengan melampirkan beberapa berkas persyaratan. Yaitu KK, KTP, SKU atau NIB, serta memenuhi syarat yang sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berkas untuk mendaftar Banpres 2021, nantinya akan dihubungi oleh pihak bank penyalur untuk verifikasi berkas dan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.
Berkas dan Syarat Daftar Banpres 2021
KemenkopUKM telah menentukan syarat dan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku UMKM sebelum daftar Banpres 2021. Adapun berkas dan syarat daftar Banpres 2021 yang harus dipenuhi pendaftar adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro dan memenuhi berkas untuk daftar BPUM, serta dokumen pendukung lainnya.
- Bukan sebagai ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit KUR.
Selanjutnya, para pelaku UMKM dapat melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB untuk daftar Banpres 2021 ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat, dan nantinya diisikan dalam formulir pendaftaran dengan rincian data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP
- SKU atau NIB
Para pendaftar Banpres 2021 yang memiliki lokasi berbeda antara KTP dan tempat usahanya masih bisa mendaftar Banpres 2021 dengan melampirkan SKU.
Cek Pengumuman Banpres 2021
Baca Juga: Fokus Bangun Ekosistem Ultra Mikro, BRI Percepat Inklusi Keuangan
Selain itu, Anda juga bisa cek pengumuman Banpres 2021 via online dengan cara akses link resmi dari bank penyalur, seperti banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Link eform.bri.co.id adalah link resmi untuk cek hasil pengumuman Banpres 2021 via bank BRI. Sedangkan banpresbpum.id adalah link resmi dari bank BNI. Kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana bantuan Rp1,2 juta usulan dari Kemenkop UKM.
Cara cek pengumuman Banpres 2021 via online dari link tersebut yaitu cukup akses link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id, lalu masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan klik cari. Dua link resmi tersebut nantinya akan menampilkan hasil pengumuman Banpres 2021, apakah Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima dana bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Jika Anda telah dinyatakan menjadi penerima, pada link resmi bank penyalur Banpres Rp1,2 juta tersebut akan muncul keterangan seperti NIK KTP, nama penerima, nominal, nomor rekening, serta syarat dan berkas yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana bantuan. Dana Banpres 2021 senilai Rp1, 2 juta tersebut kemudian dapat dicairkan setelah berkas selesai diverifikasi oleh pihak bank penyalur bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Bukan Sekadar Jualan, Tapi Inovasi: Cara Pintar yang Bikin UMKM Naik Kelas
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
5 Alasan Kenapa Produksi Barang KW Dilarang, Pahami Risiko dan Kerugiannya
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi