Suara.com - Banpres 2021 akan kami bahas pada artikel kali ini, masi simak bersama tentang Banpres 2021 ini, termasuk soal syarat dapat Banpres 2021, dan link cek penerima Banpres 2021.
Jika Anda adalah pelaku UMKM, jangan lewatkan informasi penting ini! Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, lho.
Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 ini dapat dilakukan dengan melampirkan beberapa berkas persyaratan. Yaitu KK, KTP, SKU atau NIB, serta memenuhi syarat yang sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berkas untuk mendaftar Banpres 2021, nantinya akan dihubungi oleh pihak bank penyalur untuk verifikasi berkas dan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.
Berkas dan Syarat Daftar Banpres 2021
KemenkopUKM telah menentukan syarat dan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku UMKM sebelum daftar Banpres 2021. Adapun berkas dan syarat daftar Banpres 2021 yang harus dipenuhi pendaftar adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro dan memenuhi berkas untuk daftar BPUM, serta dokumen pendukung lainnya.
- Bukan sebagai ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit KUR.
Selanjutnya, para pelaku UMKM dapat melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB untuk daftar Banpres 2021 ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat, dan nantinya diisikan dalam formulir pendaftaran dengan rincian data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor HP
- SKU atau NIB
Para pendaftar Banpres 2021 yang memiliki lokasi berbeda antara KTP dan tempat usahanya masih bisa mendaftar Banpres 2021 dengan melampirkan SKU.
Cek Pengumuman Banpres 2021
Baca Juga: Fokus Bangun Ekosistem Ultra Mikro, BRI Percepat Inklusi Keuangan
Selain itu, Anda juga bisa cek pengumuman Banpres 2021 via online dengan cara akses link resmi dari bank penyalur, seperti banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Link eform.bri.co.id adalah link resmi untuk cek hasil pengumuman Banpres 2021 via bank BRI. Sedangkan banpresbpum.id adalah link resmi dari bank BNI. Kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana bantuan Rp1,2 juta usulan dari Kemenkop UKM.
Cara cek pengumuman Banpres 2021 via online dari link tersebut yaitu cukup akses link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id, lalu masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan klik cari. Dua link resmi tersebut nantinya akan menampilkan hasil pengumuman Banpres 2021, apakah Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima dana bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Jika Anda telah dinyatakan menjadi penerima, pada link resmi bank penyalur Banpres Rp1,2 juta tersebut akan muncul keterangan seperti NIK KTP, nama penerima, nominal, nomor rekening, serta syarat dan berkas yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana bantuan. Dana Banpres 2021 senilai Rp1, 2 juta tersebut kemudian dapat dicairkan setelah berkas selesai diverifikasi oleh pihak bank penyalur bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Partisipasi di TEI 2025, UMKM Binaan BCA Kantongi Potensi Ekspor Rp110,9 Miliar
-
BRI Rayakan Eksistensi 130 Tahun: 1,2 Juta AgenBRILink Perkuat Layanan hingga 66 Ribu Desa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal