Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (29/6) malam melakukan inspeksi ke dua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Alasan Anies datang malam-malam untuk memasitkan stok oksigen di rumah sakit menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Dikutip Antara, Selasa (29/6/2021), lokasi yang pertama dikunjungi Anies adalah Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anies tiba sekitar pukul 21.00 WIB di RSKD Duren Sawit didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Direktur RSKD Theryoto, dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSKD Luigi.
Dalam kunjungan tersebut, Anies melihat kondisi keterisian tempat tidur isolasi, ruang Intensive Care Unit (ICU), dan instalasi gawat darurat (IGD).
"Kami ingin memastikan dengan melonjaknya kasus COVID dalam 14 hari terakhir, fasilitas kesehatan kita dengan segala keterbatasan bisa tetap melayani pasien secara optimal," kata Anies di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/6) malam.
Anies juga berbincang dengan para tenaga medis, serta mengecek langsung ketersediaan oksigen dan kapasitas fasilitas penunjang bagi perawatan pasien COVID-19.
Melalui monitor CCTV di ruang kontrol RSKD Duren Sawit, terlihat jelas lorong-lorong rumah sakit telah menjadi tempat perawatan sementara karena kapasitas kamar penuh.
Di hari yang sama, Anies juga melakukan tinjauan ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat di mana fasilitas seperti ruangan khusus ICU, bahkan untuk bayi, berjalan dengan baik untuk penanganan pasien, meskipun keterisiannya penuh.
Oleh karenanya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta warga DKI Jakarta, khususunya, untuk mengurangi intensitas bepergian guna menghindari potensi penularan virus.
Baca Juga: Kasus Meledak, Gerindra Desak Pemerintah Sulap Kompleks GBK jadi RS Darurat Covid-19
"Saya ingin mengajak kepada semua di rumah sakit ini, ada pesan mari kurangi bepergian, mari kita hindari potensi penularan, mari kita pilih keselamatan," kata Anies di RSUD Tarakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Pasien Covid Ngamuk, Begini Cerita Tuan X Serang Dokter hingga Baju Hazmat Robek
-
Kasus Meledak, Gerindra Desak Pemerintah Sulap Kompleks GBK jadi RS Darurat Covid-19
-
Kasus Covid-19 Menggila, Anies Cek Ketersediaan Oksigen di RSKD Duren Sawit
-
Pasien Covid-19 Anak-anak Meningkat, Pakar: Tiap Minggu Dua Anak Meninggal Karena Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI