Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyorot pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penyampaian kritik harus dengan santun dan sopan. Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai pernyataan itu bersifat subjektif, sehingga berpotensi sebagai alat pemidanaan.
“Dalam kritik publik, ukuran sopan santun sangat subjektif,” kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Kata dia, pernyataan itu juga dapat diartikan bahwa Jokowi subjektif menerima kritik.
“Mengatur sopan santun dalam kritik menandakan presiden juga subjektif menerima kritik,” ucap Rivanlee.
Karenanya, dia menilai ukuran sopan santun yang tidak universal, sangat berbahaya sebab dapat dijadikan alat penegak hukum untuk menindak masyarakat sipil yang berseberangan dengan pemerintah.
“Ini yang berbahaya karena melatarbelakangi orang-orang termasuk penegakan hukum dalam menindak seseorang atas nama sopan santun dan muncul aturan karet demi melindungi nama baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak menyoal adanya kritik dari BEM Universitas Indonesia yang menyebut kepala negara sebagai King of Lip Service. Terkait kritikan itu, Jokowi menganggap kritik sah-sah saja disampaikan asalkan santun.
Menurutnya, kritikan itu disampaikan BEM sebagai bentuk ekspresi berpendapat.
"Ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa," ujar Jokowi dalam video diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021
Baca Juga: Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Jokowi juga menganggap pimpinan kampus jangan sampai membungkam adanya kritik yang diungkap para mahasiswa. Diketahui, pihak rektorat UI sempat memanggil pengurus BEM UI usai kritikan terhadap Jokowi viral di media sosia.
Berita Terkait
-
Tiba di Kendari, Presiden Jokowi Akan Hadiri Munas Kadin Indonesia
-
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
-
Setelah BEM UI, Aktivis HMI Ini Minta Jokowi Turun dan Bentuk Pemerintahan Sementara
-
Jokowi hari Ini Terbang ke Kendari, Berikut Agenda Kerja Presiden di Sulteng
-
Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera