Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyorot pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penyampaian kritik harus dengan santun dan sopan. Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai pernyataan itu bersifat subjektif, sehingga berpotensi sebagai alat pemidanaan.
“Dalam kritik publik, ukuran sopan santun sangat subjektif,” kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Kata dia, pernyataan itu juga dapat diartikan bahwa Jokowi subjektif menerima kritik.
“Mengatur sopan santun dalam kritik menandakan presiden juga subjektif menerima kritik,” ucap Rivanlee.
Karenanya, dia menilai ukuran sopan santun yang tidak universal, sangat berbahaya sebab dapat dijadikan alat penegak hukum untuk menindak masyarakat sipil yang berseberangan dengan pemerintah.
“Ini yang berbahaya karena melatarbelakangi orang-orang termasuk penegakan hukum dalam menindak seseorang atas nama sopan santun dan muncul aturan karet demi melindungi nama baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak menyoal adanya kritik dari BEM Universitas Indonesia yang menyebut kepala negara sebagai King of Lip Service. Terkait kritikan itu, Jokowi menganggap kritik sah-sah saja disampaikan asalkan santun.
Menurutnya, kritikan itu disampaikan BEM sebagai bentuk ekspresi berpendapat.
"Ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa," ujar Jokowi dalam video diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021
Baca Juga: Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Jokowi juga menganggap pimpinan kampus jangan sampai membungkam adanya kritik yang diungkap para mahasiswa. Diketahui, pihak rektorat UI sempat memanggil pengurus BEM UI usai kritikan terhadap Jokowi viral di media sosia.
Berita Terkait
-
Tiba di Kendari, Presiden Jokowi Akan Hadiri Munas Kadin Indonesia
-
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
-
Setelah BEM UI, Aktivis HMI Ini Minta Jokowi Turun dan Bentuk Pemerintahan Sementara
-
Jokowi hari Ini Terbang ke Kendari, Berikut Agenda Kerja Presiden di Sulteng
-
Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup