Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan jika sinar X (TV CRT) dari televisi tabung dapat membunuh virus hanya dalam waktu 8 jam saja.
Narasi ini dibagikan oleh akun Twitter @haro_arnold. Akun ini mengatakan bahwa sinar X dalam TV tabung dapat membunuh virus.
Unggahan tersebut juga mengatakan bahwa untuk membunuh virus menggunakan sinar X dari TV tabung dapat dilakukan dengan cara membiarkan TV tabung menyala selama delapan jam.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Sinar X dari TV tabung (TV CRT) membunuh virus dalam 8 Jam. Hidupkan (on) TV tabung 8 jam dan istirahat/tidur/nonton didepannya 8 jam. Virus binasa. Boleh ke wc boleh makan boleh main game. Yg penting 8 jam didepan TV tabung (CRT/TV jadul) yg hidup/on – SEBARKAN DEMI NYAWA SESAMA”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim yang menyebut sinar X dari televisi tabung bisa membunuh virus tidak benar.
Sinar X merupakan radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang 0,001 hingga 10 nanometer. Sinar itu biasa digunakan untuk melihat benda-benda yang tidak dapat dilihat secara langsung oleh mata manusia.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
Dalam dunia kesehatan, sinar X memiliki fungsi untuk mengidentifikasi hal-hal yang ada di dalam tubuh manusia. Diantaranya mengidentifikasi keberadaan kanker dan tumor, penyumbatan pembuluh darah, patah tulang, kerusakan gigi, peradangan sendi, penciteraan organ dalam dan identifikasi benda asing dalam tubuh.
Selain memiliki manfaat dalam dunia medis, penggunaan sinar X yang berlebihan dan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang juga dapat menyebabkan masalah-masalah kesehatan. Seperti kemerahan pada kulit, rambut rontok, katarak pada mata, serta mengembangkan kanker dan tumor dalam jangka waktu yang panjang.
Sehingga penggunaan sinar X haruslah sesuai dosis yang tepat. Hal ini dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan dengan sesuai tujuan dan mengurangi resiko yang ada.
Sinar X sendiri dihasilkan melalui suatu tabung yang memiliki mekanisme bertemunya elektron dan anoda. Elektron sendiri dihasilkan melalui katoda yang dipanaskan.
Untuk membuat elektron dan anoda bertemu, dibutuhkan generator yang dinyalakan untuk membentuk suatu beda potensial yang tinggi antara katoda dan anoda. Beda potensial tersebut nantinya akan membuat laju percepatan elektron menjadi tinggi dan menumbuk anoda.
Tumbukan antara elektron dan anoda inilah yang menghasilkan sinar x. Dengan demikian, dibutuhkan voltase yang tinggi untuk menghasilkan sinar X.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Industri Otomotif di Jabar Naik, Pabrik Mobil Kembali Berseri
-
Viral Cerita Pengguna TikTok soal Tetangga Meninggal saat Isoman, Warga Tak Ada yang Tahu
-
Vaksinasi Tertinggi, LA Tetap Haruskan Warga Pakai Masker di Dalam Ruangan
-
Menko PMK Saksikan Bayi Baru Lahir Positif Covid-19 dan Pakai Ventilator!
-
Menko PMK: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah