- Hakim MK Arsul Sani memutuskan untuk tidak melaporkan balik pihak yang menuduhnya memiliki ijazah palsu, dengan alasan tunduk pada putusan MK yang melarang lembaga negara melaporkan kasus pencemaran nama baik
- Arsul Sani secara terbuka membantah tuduhan dengan menunjukkan bukti fisik berupa ijazah doktoral asli dari universitas di Polandia, transkrip nilai, serta dokumentasi wisuda yang telah dilegalisasi
- Meskipun ada dugaan motif politik, Arsul Sani menolak untuk berprasangka buruk dan tidak mau mengaitkan laporan terhadapnya dengan upaya pelengseran dari jabatannya sebagai hakim konstitusi
Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menuduhnya memiliki ijazah doktoral palsu. Di tengah polemik yang menyeret namanya, Arsul menegaskan tidak akan melaporkan balik para penuduhnya ke polisi.
Sikap ini diambil bukan tanpa alasan. Arsul menjelaskan bahwa sebagai bagian dari lembaga negara, Mahkamah Konstitusi (MK) terikat oleh putusannya sendiri yang melarang institusi negara melaporkan individu atas delik pencemaran nama baik.
“Enggak, saya enggak, kalau MK kan enggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik,” tegas Arsul dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, dilansir Antara, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, melanggar putusan yang dibuat oleh lembaga tempatnya bernaung adalah tindakan yang tidak patut. Ia menunjukkan komitmennya untuk taat pada aturan hukum yang ada, meskipun dirinya menjadi korban tuduhan serius.
“Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan. Saya kira enggak, saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (15/11), Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu.
Bantahan Tegas dengan Bukti Otentik
Menjawab tudingan miring tersebut, Arsul Sani tidak hanya berbicara, tetapi juga menunjukkan bukti-bukti fisik yang kuat.
Dalam konferensi pers, ia secara terbuka memperlihatkan dokumen ijazah doktoral asli yang ia raih dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.
Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
Arsul memaparkan perjalanan akademisnya yang dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris. Namun, studinya di sana terpaksa terhenti karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI.
Ia kemudian melanjutkan program doktoralnya di Warsawa pada Agustus 2020 dan berhasil lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasinya.
Prosesi wisudanya sendiri baru dilaksanakan pada Maret 2023 di Warsawa, di mana ia menerima ijazahnya secara langsung.
Untuk memperkuat bantahannya, Arsul tidak hanya menunjukkan ijazah. Ia juga menyajikan salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai, hingga dokumentasi foto saat wisuda yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya motif politis di balik laporan ini, Arsul enggan berspekulasi.
Ia menyatakan tidak ingin berprasangka buruk bahwa laporan ini adalah upaya untuk menyingkirkannya dari kursi hakim konstitusi, sebuah skenario yang pernah menimpa hakim Aswanto pada 2022.
"Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario 'meng-Aswanto-kan' Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama