Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember bakal mengubah pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola anggaran. Mulai tahun 2026, setiap OPD akan dipanggil dan dievaluasi bersama DPRD tiap triwulan agar serapan APBD tidak lagi menumpuk di akhir tahun anggaran.
"Mulai 2026, setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD. Belanja tidak boleh menumpuk di akhir tahun," tegas Bupati Jember Muhammad Fawait usai rapat paripurna, Sabtu, (15/11/2025) lalu.
Fawait menegaskan, pola evaluasi berkala itu disiapkan sebagai langkah disiplin anggaran. Ia tidak ingin lagi melihat fenomena serapan belanja yang dikebut menjelang tutup tahun hanya demi memenuhi target administrasi, sementara manfaat ke masyarakat tidak maksimal.
Hingga pertengahan November 2025, serapan APBD Jember disejumlah OPD disebut baru berada di kisaran 50 persen. Fawait mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting di penghujung tahun anggaran.
"Ini masa transisi. Semua pemerintahan ketika baru berjalan pasti sedang mencari bentuk dan pola kerja yang ideal," ujarnya.
Meski mengakui masa transisi, Fawait menilai rendahnya serapan anggaran tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Serapan APBD, kata dia, akan dijadikan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pejabat OPD.
"Buktinya apa tidak cocok (pejabatnya)? Serapan anggarannya tidak optimal," kata Fawait.
Untuk membenahi kinerja birokrasi, Pemkab Jember menyiapkan langkah struktural. Fawait menyebut, pembenahan besar-besaran akan dilakukan setelah Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ditetapkan pada akhir Desember 2025.
Melalui perda tersebut, Pemkab Jember berencana menggelar rotasi dan pelantikan besar-besaran pejabat struktural di berbagai OPD. Momen ini akan digunakan untuk menerapkan prinsip “the right man in the right place”.
Baca Juga: Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
“Mereka yang tidak menunjukkan kinerja baik, terutama dalam pengelolaan anggaran, pasti akan dievaluasi. Kalau serapan anggarannya rendah, berarti posisinya perlu ditinjau,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyoroti bahwa rendahnya realisasi anggaran terutama terjadi pada pos belanja proyek fisik.
“Per 31 Oktober 2025 serapannya baru 50 persen. Rata-rata anggaran yang belum terserap itu untuk proyek pembangunan fisik,” ujarnya.
Widarto menjelaskan, sebagian besar proyek fisik masih berada dalam tahap pengerjaan, sehingga anggaran belum dapat dicairkan. Pemerintah daerah, kata dia, baru akan melakukan pembayaran setelah pekerjaan selesai dan melalui proses pemeriksaan akhir.
“Programnya sedang dikerjakan, cuma anggarannya belum dikeluarkan. Bila pekerjaan selesai, menurut eksekutif serapannya pasti naik tajam,” tambahnya.
Untuk diketahui, di tengah persoalan serapan anggaran, Pemkab Jember juga dihadapkan pada membengkaknya belanja pegawai. Hingga akhir tahun anggaran 2025, porsi belanja pegawai tercatat mencapai 33,97 persen, padahal batas maksimal yang diatur berada di angka 30 persen.
Berita Terkait
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia