Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember bakal mengubah pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola anggaran. Mulai tahun 2026, setiap OPD akan dipanggil dan dievaluasi bersama DPRD tiap triwulan agar serapan APBD tidak lagi menumpuk di akhir tahun anggaran.
"Mulai 2026, setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD. Belanja tidak boleh menumpuk di akhir tahun," tegas Bupati Jember Muhammad Fawait usai rapat paripurna, Sabtu, (15/11/2025) lalu.
Fawait menegaskan, pola evaluasi berkala itu disiapkan sebagai langkah disiplin anggaran. Ia tidak ingin lagi melihat fenomena serapan belanja yang dikebut menjelang tutup tahun hanya demi memenuhi target administrasi, sementara manfaat ke masyarakat tidak maksimal.
Hingga pertengahan November 2025, serapan APBD Jember disejumlah OPD disebut baru berada di kisaran 50 persen. Fawait mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting di penghujung tahun anggaran.
"Ini masa transisi. Semua pemerintahan ketika baru berjalan pasti sedang mencari bentuk dan pola kerja yang ideal," ujarnya.
Meski mengakui masa transisi, Fawait menilai rendahnya serapan anggaran tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Serapan APBD, kata dia, akan dijadikan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pejabat OPD.
"Buktinya apa tidak cocok (pejabatnya)? Serapan anggarannya tidak optimal," kata Fawait.
Untuk membenahi kinerja birokrasi, Pemkab Jember menyiapkan langkah struktural. Fawait menyebut, pembenahan besar-besaran akan dilakukan setelah Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ditetapkan pada akhir Desember 2025.
Melalui perda tersebut, Pemkab Jember berencana menggelar rotasi dan pelantikan besar-besaran pejabat struktural di berbagai OPD. Momen ini akan digunakan untuk menerapkan prinsip “the right man in the right place”.
Baca Juga: Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
“Mereka yang tidak menunjukkan kinerja baik, terutama dalam pengelolaan anggaran, pasti akan dievaluasi. Kalau serapan anggarannya rendah, berarti posisinya perlu ditinjau,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyoroti bahwa rendahnya realisasi anggaran terutama terjadi pada pos belanja proyek fisik.
“Per 31 Oktober 2025 serapannya baru 50 persen. Rata-rata anggaran yang belum terserap itu untuk proyek pembangunan fisik,” ujarnya.
Widarto menjelaskan, sebagian besar proyek fisik masih berada dalam tahap pengerjaan, sehingga anggaran belum dapat dicairkan. Pemerintah daerah, kata dia, baru akan melakukan pembayaran setelah pekerjaan selesai dan melalui proses pemeriksaan akhir.
“Programnya sedang dikerjakan, cuma anggarannya belum dikeluarkan. Bila pekerjaan selesai, menurut eksekutif serapannya pasti naik tajam,” tambahnya.
Untuk diketahui, di tengah persoalan serapan anggaran, Pemkab Jember juga dihadapkan pada membengkaknya belanja pegawai. Hingga akhir tahun anggaran 2025, porsi belanja pegawai tercatat mencapai 33,97 persen, padahal batas maksimal yang diatur berada di angka 30 persen.
Berita Terkait
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami