Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menghadiri Pelepasan KKN dan Kuliah Umum Tahun 2021 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pada kesempatan itu, ia menjelaskan pentingnya akurasi data potensi dan masalah yang ada di desa dalam mendukung pembangunan desa.
"Ini penting untuk kebijakan pembangunan desa, juga penting bagi perguruan tinggi untuk menentukan lokasi KKN yang tepat, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat dan potensi yang dimiliki mahasiswa," kata Halim Iskandar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk semakin lengkap dalam data yang dimiliki desa, baik data potensi maupun data masalah, baik data yang terkait pemerintahan desa maupun kewargaan desa. Pendataan berbasis SDGs desa sedang berlangsung di seluruh desa di Indonesia.
Halim Iskandar mengatakan, targetnya, pendataan akan berakhir paling lambat Agustus 2021, sehingga pemetaan potensi dan masalah untuk mendukung pembangunan desa dapat terlaksana secara tepat.
Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta ini meminta kepada 4.612 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk turut aktif dalam mendukung pemutakhiran data berbasis SDGs desa. Selain itu, ia mengimbau mereka untuk mendukung proses pendaftaran BUMDesa dan BUMDesa Bersama, sehingga tercatat dalam sistem.
"Hal ini perlu didukung mahasiswa KKN. Pertama, terkait dengan proses pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa. Hari ini terus kita upayakan. Sudah terdata 70 persen dari 118 Juta warga desa masuk ke dalam sistem informasi desa. Kami berharap, adik mahasiswa KKN terus mendukung proses pendataan yang dilakukan Pokja relawan desa dalam mendata desa ini betul-betul mencapai hasil yang diinginkan," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan ekonomi desa yang dikembangkan melalui BUMDesa dan BUMDesa Bersama sudah memiliki posisi strategis, karena sudah berbadan hukum.
"Kami harap, dukungan dari mahasiswa KKN agar desa-desa dapat menata dan melakukan proses pendaftaran BUMDesa atau BUMDesa Bersama," kaya Gus Halim.
Ia mengingatkan para mahasiswa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif dan aktif dalam melaksanakan KKN.
Baca Juga: Berikut Jurus Jitu Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Berita Terkait
-
Program Indonesia Spice Up the World, Kementerian PDTT Siap Dukug BUMDes
-
Per 28 Juni, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Desa 257.335 Orang
-
Mendes PDTT Dukung Gagasan Desa Devisa
-
Tegaskan Pernyataan Presiden, Gus Halim: PPKM Mikro Ampuh Hentikan Penularan Covid-19
-
Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs Desa hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar