Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menyebut, rangkaian upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang Undang (RUU) KPK lama, hingga penonaktifan 75 pegawainya, bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan yang korup pada pemilu 2024.
Kata Busyro, untuk melanggengkan kekuasaan tersebut, KPK harus dilumpuhkan terlebih dahulu, dengan menggunakan RUU KPK hingga menyasar ke 51 pegawai KPK, yang saat ini terancam didepak. Namun, Busyro tidak menyebut secara spesifik oknum penguasa yang dimaksudnya.
“Maka terjawablah, bahwa demi untuk melanggengkan kekuasaan yang dihiasi dengan korupsi itu, tahun 2024 pada pemilu yang akan datang, dalam logika mereka KPK harus dilumpuhkan secara kelembagaan,” ujarnya lewat video diskusi daring, Kamis (1/7/2021).
Jelasnya, dalam upaya melumpuhkan pegawai KPK yang berintegritas, para oknum penguasa pun meminjam kata, ‘Kebangsaan,’ yang selanjutnya dibuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kemudian menghasilkan 75 orang pegawai KPK dinonaktifkan, karena tidak lolos.
Menista Pancasila
Busyro pun menyebut cara tersebut sangat busuk dan menodai Pancasila.
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini ternyata terbukti sebagai langkah yang maaf, langkah yang busuk, langkah yang menista Pancasila, langkah yang menista wawasan konsep kebangsaan untuk menyingkirkan 75 orang dan masih belum puas lalu dikristalkan menjadi 51 orang,” tegasnya.
Tak berhenti begitu saja, kata Busyro, para pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberi label ‘Taliban.’
“Bahkan dicap oleh kekuatan buzzer politik dengan istilah finah kejam, yaitu sarang taliban, militan taliban, sarang radikalisme,” ujar Busyro.
Baca Juga: Greenpeace Tembaki Gedung KPK Pakai Sinar Laser Protes Firli Cs: Berani Jujur Pecat
Padahal kata dia, tanpa harus lulus TWK, para pegawai KPK telah terbukti nilai-nilai kebangsaannya dan kesetiaan terhadap Pancasila, lewat cara kerja mereka yang jujur dan berintegritas mengusut kasus koruspi
“Sudah terbukti, terukur kepancasilaannya, kebangsaan, tanpa klaim bahwa mereka itu Pancasila,” tegas Busyro.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi polemik karena diduga mengandung kejanggalan. Persoalan ini pun terus bergulir, usai penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta