Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka sejak hari ini, 1 Juli 2021 hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek dan dokumen pendaftarannya.
Kali ini, pemerintah menawarkan tiga kategori Beasiswa Unggulan meliputi beasiswa masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikbud Ristek, di mana ketiganya dibuka untuk jenjang Sarjana (S!), Magister (S2), dan Doktoral (S3) dalam negeri.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Beaiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpestrasi baik di tingkat nasional maupun internasional serta bagi mereka yang pernah berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diteroa di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan semester 2 saat mendaftar.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek :
- Diutamakan memeiliki sertifikat bukti prestasi akademik.non akademik baik di tingkat nasional dan/atau internasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik
Syarat Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek:
1. Beasiswa Program Sarjana
- Berusia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau 23 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri
- Bagi mahasiswa pada jenjang S1 yang sedang kuliah, memiliki IPK minimal 3,25 dalam skala 4,00
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
2. Beasiswa Program Magister
- Berusia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau 33 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa yang masih berkuliah.
- IPK S1 minimal 3,25 baik pada mahasiswa baru maupun yang sudah menempuh kuliah
- Diutamakan bagi mahasiswa dengan skor TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih serta rencana penelitian tugas akhir/thesis.
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
3. Beasiswa Program Doctoral
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Tetap Dorong Buka Sekolah di Zona Aman Covid-19
- Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau 41 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa yang masih berkuliah.
- IPK S2 minimal 3,40 baik pada mahasiswa baru maupun yang sudah menempuh kuliah
- Diutamakan bagi mahasiswa dengan skor TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih serta rencana penelitian tugas akhir/disertasi.
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
Dokumen Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek
Selain itu siapkan beberapa berkas berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Tanda Mahasiswa (Khusus mahasiswa on-going)
- LoA Unconditional (untuk mahasiswa on-going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
- Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat TOEFL/ILETS (S1 tidak diwajibkan)
- Proposal rencana stusi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh sampai studi selesai, topik yang akan ditulis serta aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
- Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis
- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
Demikian informasi mengenai BEasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Apabila penjelasn di atas masih belum cukup jelas, Anda dapat mengakses informasi lain melalui:
https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Demikian syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek dan dokumen pendaftarannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur