Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka sejak hari ini, 1 Juli 2021 hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek dan dokumen pendaftarannya.
Kali ini, pemerintah menawarkan tiga kategori Beasiswa Unggulan meliputi beasiswa masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikbud Ristek, di mana ketiganya dibuka untuk jenjang Sarjana (S!), Magister (S2), dan Doktoral (S3) dalam negeri.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Beaiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpestrasi baik di tingkat nasional maupun internasional serta bagi mereka yang pernah berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diteroa di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan semester 2 saat mendaftar.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek :
- Diutamakan memeiliki sertifikat bukti prestasi akademik.non akademik baik di tingkat nasional dan/atau internasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik
Syarat Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek:
1. Beasiswa Program Sarjana
- Berusia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau 23 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri
- Bagi mahasiswa pada jenjang S1 yang sedang kuliah, memiliki IPK minimal 3,25 dalam skala 4,00
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
2. Beasiswa Program Magister
- Berusia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau 33 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa yang masih berkuliah.
- IPK S1 minimal 3,25 baik pada mahasiswa baru maupun yang sudah menempuh kuliah
- Diutamakan bagi mahasiswa dengan skor TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih serta rencana penelitian tugas akhir/thesis.
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
3. Beasiswa Program Doctoral
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Tetap Dorong Buka Sekolah di Zona Aman Covid-19
- Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau 41 tahun untuk yang masih menempuh kuliah
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa yang masih berkuliah.
- IPK S2 minimal 3,40 baik pada mahasiswa baru maupun yang sudah menempuh kuliah
- Diutamakan bagi mahasiswa dengan skor TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih serta rencana penelitian tugas akhir/disertasi.
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa yang ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5.
Dokumen Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek
Selain itu siapkan beberapa berkas berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Tanda Mahasiswa (Khusus mahasiswa on-going)
- LoA Unconditional (untuk mahasiswa on-going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
- Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat TOEFL/ILETS (S1 tidak diwajibkan)
- Proposal rencana stusi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh sampai studi selesai, topik yang akan ditulis serta aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
- Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis
- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
Demikian informasi mengenai BEasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Apabila penjelasn di atas masih belum cukup jelas, Anda dapat mengakses informasi lain melalui:
https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Demikian syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek dan dokumen pendaftarannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?
-
Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional
-
Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik
-
City Run di Surabaya, Menyusuri Rute Bersejarah Hingga Meracik Parfum