Suara.com - Bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2021 kemarin, Amnesty International Indonesia (AAI) mendesak kepolisian mengusut dugaan peretasan yang dialami akun media sosial milik aktivis dan masyarakat sipil.
Terbaru, dugaan peretasan dialami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Hal itu diduga usai BEM UI lewat beberapa akun media sosial mengunggah poster Presiden Joko Widodo dengan tulisan, ‘King of Lip Service.’
“Kami juga mendesak adanya akuntabilitas polisi di dalam mengusut kasus peretasan media sosial yang dialami para pembela HAM, termasuk para aktivis mahasiswa yang mengkritik Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang, lewat laman resminya, Kamsi (1/7/2021) kemarin.
Berdasarkan catatan Amnesty, sepanjang tahun 2021, terdapat 44 kasus dugaan peretasan akun media sosial yang menimpa 44 pembela HAM, yang sebagian besar adalah aktivis antikorupsi.
“Pihak swasta telah membantu penyelesaian kasus peretasan, tapi negara seperti mengelak dari kewajiban,” imbuh Usman.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebutkan, kepolisian sebenarnya dapat bertindak mengusut dugaan peretasan yang marak dialami para aktivis dan masyarakat sipil, tanpa harus menunggu adanya pelaporan.
Hal itu kata Asfinawati merujuk pada Undang-Undang ITE pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 yang dapat dijadikan dasar kepolisian untuk segera bergerak.
“Ini bukan delik aduan, tanpa dilaporkan juga bisa (polisi bertindak),” ujar Asfinawati saat dihubungi Suara.com pada Senin (28/6/2021) lalu.
Tegasnya, jika tidak upaya tegas dari negara, akan memperkuat asumsi masyarakat terkait bahwa terduga pelakunya adalah aparat negara.
Baca Juga: Aksi Peretasan Bungkam BEM UI yang Kritik Jokowi, Mardani: Bahaya Kalau Terus Dibiarkan
“Kalau terus begini, tidak heran publik bertanya-tanya bahwa peretasan dilakukan oleh aparat atau setidaknya oleh kelompok oknum tertentu yang jadi aparat,” tegas Asfinawati.
Seperti diketahui, sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menjadi korban peretasan akun media sosial. Aksi dugaan peretasan itu terjadi setelah ramai poster Presiden Jokowi yang disebut sebagai King of Lip Service.
Menurut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, aksi peretasan itu terjadi sejak hari Minggu (27/6) hingga Senin (28/6/2021) lalu.
Dalam keterangannya, aksi peretasan pertama kali menyasar akun media sosial milik Tiara selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021.
Disebutkan jika akun WhatsApp milik Tiara tidak dapat diakses pada pukul 00.56 WIB kemarin. Hingga kini, akun WhasApp milik yang bersangkutan belum dapat diakses.
Hal sama juga pernah terjadi sebelumnya, seperti yang dialami rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Akun Instagram milik mereka tiba-tiba tidak dapat diakses. Diduga hal itu terjadi karena Watchdoc baru saja merilis film dokumenter berjudul ‘End Game.’ Film yang berisi dugaan kejanggalan dalam proses penonaktifan 75 pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Polres Temanggung Meluncurkan Perpustakaan Keliling
-
Hari Bhayangkara ke-75, Polrestabes Makassar Berikan SIM Gratis untuk Mahasiswa Papua
-
Peringati Hari Bhayangkara, Puan Harap Polri Semakin Dekat di Hati Rakyat
-
Di Hari Bhayangkara, ICJR Minta Polisi Lebih Akuntabel dan Berperspektif HAM
-
HUT Bhayangkara ke-75, Kapolda Metro: Kita Rayakan dengan Perbanyak Gerai Vaksin
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu