Suara.com - Sebuah video wanita yang diduga petugas Covid-19 menjadi viral setelah memberikan imbauan seputar pandemi. Bagaimana tidak, wanita ini melarang warga untuk hamil.
Video ini menjadi viral setelah dibagikan akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (2/7/2021). Hingga berita ini dibuat, video itu telah disaksikan hampir 250 ribu kali.
Dalam video, wanita itu nampak memberikan imbauan kepada warga agar tidak hamil selama pandemi virus corona. Imbauan tegas ini diungkapkan dengan menggunakan pengeras suara.
"Petugas ini menghimbau warga agar menunda kehamilan saat pandemi C0V1D-19," tulis @fakta.indo dalam caption Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Wanita diduga petugas Covid-19 itu nampak menaiki mobil dan memutari kompleks rumah warga. Dengan pengeras suara, ia kemudian meminta warga menunda kehamilan.
Ibu-ibu di kompleks sekitar diminta untuk menunda kehamilan. Walau begitu, mereka masih boleh untuk menikah atau berhubungan seks.
"Tunda hamil dulu! Kawin boleh, nikah boleh tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda hamil dulu! Kawin boleh, nikah boleh, hamil jangan," tegas wanita ini dalam video.
Lebih lanjut, wanita ini tidak hanya memberikan imbauan kepada ibu-ibu. Ia juga meminta kaum pria yang sudah beristri untuk menahan hasrat selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, hamil tidak diperbolehkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun jika benar-benar ingin berhubungan seks, wanita ini menyarankan agar selalu menggunakan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
"Bapak-bapaknya ditahan dulu nggih. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi," saran wanita diduga petugas Covid-19 tersebut.
Sontak, video larangan hamil ini langsung menuai beragam reaksi kritikan dari warganet. Banyak yang tidak setuju dengan imbauan wanita itu karena diduga mengatur hal privat.
"Lah ngatur," kritik warganet.
"Lah ngapa jadi lu yang ngatur," tambah yang lain.
"Kok ya jadi kesel ngedengernya," aku warganet.
"Weh. Ini saya malah lagi gasspool biar istri cepet hamil," celutuk warganet.
Berita Terkait
-
Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
-
Viral Kisah Pilu Nenek Berusia 90 Tahun Berjualan Pisang, Penghasilan Sehari Rp 5 Ribu
-
Viral Curhat Istri 8 Tahun Diperlakukan Bak Pembantu, Sering Disebut Cuma Numpang
-
Mbak You Meninggal karena Penyakit Lambung dan Asmai, Keluarga Bongkar Hasil Tes COVID-19
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Asmat Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini