Sementara itu, Peneliti Puslitjak Kemendikbudristek, Lukman Solihin menyampaikan hasil penelitiannya tentang konstruksi literasi kewargaan, khususnya di mata pelajaran PPKn jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Beberapa saran berdasarkan hasil kajian kami adalah (1) mengakomodasi materi masyarakat sipil secara lebih proporsional di jenjang SMP dan SMA, (2) menyajikan materi mengenai hak dan kewajiban warga negara secara seimbang, dan (3) melengkapi materi dengan isu-isu kewarganegaraan,” ungkap Lukman.
Ia menambahkan, salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik.
“Partisipasi dan literasi berpengaruh besar terhadap demokrasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru sekaligus guru PPKn Lab School Jakarta, Satriwan Salim mengatakan, saat ini pendidik tidak bisa lagi mendikte anak-anak untuk menjadi apa di masa depan karena ketika pendidik mendikte anak-anak di kelas, maka yang terbangun adalah relasi kuasa, sedangkan di dalam pembelajaran PPKn yang terpenting adalah membangun kesadaran kritis.
“Mendidik itu memupuk serta mengembangkan pemikiran dan potensi murid, bukan menanamkan pemikiran dan kemauan guru,” ujar Satriwan.
Pembicara terakhir, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan, LIPI, Anggi Afriansyah, mengungkapkan, pendidikan memiliki peran sentral dalam membantu terwujudnya demokrasi partisipatif sehingga mendorong warga untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada keadilan.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membangun iklim demokrasi di dunia pendidikan adalah (1) ruang kelas menjadi arena untuk membangun kemampuan berpikir kritis (critical thinking), (2) ruang kelas menjadi ruang perjumpaan di antara berbagai kelompok (agama, etnis, kelas sosial), dan (3) ruang kelas sebagai arena dialog,” pungkas Anggi
Baca Juga: Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta
Berita Terkait
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kemendikbudristek Minta Sekolah Tak Potong Tunjangan Guru yang Positif Covid-19
-
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
-
Anggaran Kemendikbudristek 2022 Kena Sunat, Nadiem Makarim Siap Berhemat
-
Kemendikbudristek Sebut Butuh 9 Tahun Kejar Pelajaran di Sekolah Akibat Pandemi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?