Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkirakan butuh waktu sembilan tahun untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19 akan menurunkan bahkan menghilangkan kompetensi pendidikan pelajar (learning loss), sehingga butuh waktu lama untuk mengejarnya.
"Learning loss berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang memiliki dampak jangka panjang, bahkan diprediksi bisa sampai puluhan tahun, dan untuk memperbaiki kondisi saat ini dibutuhkan kehilangannya diprediksi bisa sampai 9 tahun," kata Iwan dalam Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jumat (28/5/2021).
Oleh sebab itu, pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri menginstruksikan pemerintah daerah untuk memulai membuka sekolah dengan berbagai syarat dan protokol kesehatan ketat.
"Zona yang ditetapkan itu diberlakukan untuk satu daerah, misalnya di satu kabupaten ada daerah yang di kepulauan dimana mobilitas penduduknya termasuk cukup aman, pemda bisa melihat mana daerah-daerah yang bisa melakukan PTM terbatas," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk para guru dan tenaga pendidik sebagai salah satu syarat mutlak pembukaan sekolah di masa pandemi.
"Saat ini seiring dengan pelaksanaan vaksinasi untuk tendik yang kita harapkan selesai akhir bulan Juni dapat akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini.
Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi 5 juta lebih guru ini bisa diselesaikan pada Juni 2021 sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di sekolah bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Nglempong Bertambah, Total 52 Warga Terpapar Corona
Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut, hingga saat ini baru 25 persen sekolah yang sudah memulai lagi pembelajaran tatap muka, angka ini sangat kecil sebab pemerintah pusat sudah memberikan wewenang ke daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021 lalu.
Meski begitu, Nadiem menjelaskan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa keputusan terakhir buka sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.
Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.
Berita Terkait
-
Pusat Isolasi Kemang Siap Tampung Pasien Covid-19 Kota Bogor
-
Pasien Isolasi Corona di Asrama Haji Melonjak, Jamaah Masjid Agung Natuna Sepi
-
Kasus Positif Covid-19 di Nglempong Bertambah, Total 52 Warga Terpapar Corona
-
Curhatan Dokter di Malaysia, Frustrasi Pasiennya Positif Covid-19 Gegara Silaturrahmi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat