Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap aneh pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta agar mahasiswa menyampaikan kritik melalui Jurnal Integritas KPK. Pasalnya, ICW menyebut jika kritik mahasiswa itu karena menganggap pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs bermasalah.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap semestinya KPK melakukan pembenahan jika menerima kritik dari mahasiswa. Sebab, kata dia, kritik itu menyasar kepada kebijakan pimpinan KPK.
Diketahui, KPK sedang menjadi sorotan publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang banyak kejanggalan. Dalam TWK itu, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus untuk beralih status menjadi ASN . 51 di antaranya kini tengah menunggu untuk proses pemberhentian sebagai pegawai KPK.
"ICW mengingatkan kepada Bapak Nurul Ghufron, kritik mahasiswa kepada KPK itu menyasar pada kebijakan pimpinan," ucap Kurnia melalui keterangan, Jumat (2/7/2021).
"Jadi, mestinya dapat dijawab dengan langkah perbaikan, misalnya: menganulir keputusan pemecatan pegawai KPK," Kurnia menambahkan.
Maka itu, Kurnia melihat aneh pimpinan KPK Nurul Ghufron lantaran penyampaian kritik mahasiswa dengan lebih baik melalui Jurnal Integritas yang dimiliki KPK.
"Atas dasar itu, menjadi aneh jika kritik mahasiswa dibalas dengan permintaan mereka menulis di jurnal KPK," tutup Kurnia.
Sebelumnya, Ghufron menyarankan para mahasiswa bisa menyampaikan kritikan maupun gagasan ilmiahnya melalui Jurnal Integritas yang dapat diakses melalui website KPK.
Menurut Ghufron langkah itu dapat lebih optimal di mana mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi, bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komperehensif dan ilmiah.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Alami Gejala Sesak Nafas
"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," ucap Ghufron.
"Jurnal Integritas adalah kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi."
Berita Terkait
-
Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup
-
Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades
-
Positif Covid-19, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Alami Sesak hingga Meriang
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK