Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap aneh pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta agar mahasiswa menyampaikan kritik melalui Jurnal Integritas KPK. Pasalnya, ICW menyebut jika kritik mahasiswa itu karena menganggap pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs bermasalah.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap semestinya KPK melakukan pembenahan jika menerima kritik dari mahasiswa. Sebab, kata dia, kritik itu menyasar kepada kebijakan pimpinan KPK.
Diketahui, KPK sedang menjadi sorotan publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang banyak kejanggalan. Dalam TWK itu, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus untuk beralih status menjadi ASN . 51 di antaranya kini tengah menunggu untuk proses pemberhentian sebagai pegawai KPK.
"ICW mengingatkan kepada Bapak Nurul Ghufron, kritik mahasiswa kepada KPK itu menyasar pada kebijakan pimpinan," ucap Kurnia melalui keterangan, Jumat (2/7/2021).
"Jadi, mestinya dapat dijawab dengan langkah perbaikan, misalnya: menganulir keputusan pemecatan pegawai KPK," Kurnia menambahkan.
Maka itu, Kurnia melihat aneh pimpinan KPK Nurul Ghufron lantaran penyampaian kritik mahasiswa dengan lebih baik melalui Jurnal Integritas yang dimiliki KPK.
"Atas dasar itu, menjadi aneh jika kritik mahasiswa dibalas dengan permintaan mereka menulis di jurnal KPK," tutup Kurnia.
Sebelumnya, Ghufron menyarankan para mahasiswa bisa menyampaikan kritikan maupun gagasan ilmiahnya melalui Jurnal Integritas yang dapat diakses melalui website KPK.
Menurut Ghufron langkah itu dapat lebih optimal di mana mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi, bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komperehensif dan ilmiah.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Alami Gejala Sesak Nafas
"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," ucap Ghufron.
"Jurnal Integritas adalah kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi."
Berita Terkait
-
Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup
-
Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades
-
Positif Covid-19, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Alami Sesak hingga Meriang
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan