Suara.com - Epidemolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono berpendapat, kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali yang dikeluarkan pemerintah cukup efektif. Artinya, kebijakan tersebut cukup kuat dalam rangka upaya menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air -- khususnya Pulau Jawa dan Bali.
Sebagaimana diketahui, PKKM Darurat Jawa Bali akan berlangsung mulai besok, Sabtu (3/7/2021). Kebijakan tersebut nantinya akan berjalan hingga dua pekan ke depan.
"Menurut saya cukup efektif, cukup kuat dalam menurunkan kasus," ungkap Miko dalam diskusi daring bertajuk 'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7/2021) hari ini.
Meski diklaim dapat berjalan secara efektif, lanjut Miko, tapi hal itu akan bertahan sampai sejauh mana. Menurut dia, waktu satu hingga dua pekan dirasa belum cukup kuat untuk mengatasi masalah pelayanan kesehatan di Jawa dan Bali khsusnya.
"Apakah sebulan cukup untuk mengatasi padatnya pelayanan kesehatan di Jawa dan Bali, saya juga ragu," ungkap dia.
Menurut Miko, saat ini orang- orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan masih sangat banyak. Untuk itu, dia menyarankan agar dilakukan perbaikan di tataran surveilans.
Hal itu disarankan Miko guna mengetahui kasus-kasus Covid-19 dengan baik dan benar. Untuk itu, dia berpendapat agar nantinya hal tersebut bisa benar-benar dipantau saat PKKM Darurat berlangsung.
"Sehingga kita bisa menangkap kasus-kasusnya di masyarakat dengan baik. Kalau kasus di masyarakat bisa di tngkap dengan baik, maka kita bisa pantau PPKM Darurat ini dengan benar," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219. Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.
Baca Juga: Pintu Masuk Bekasi Dipeketat Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan di Meikarta
Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. Dalam salinan aturan itu, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
"100 persen Work from Home untuk sektor non essential," isi panduan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Kemudian seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dan daring.
Kemudian untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Adapun Cakupan sektor essential meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Kemudian cakupan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Tag
Berita Terkait
-
Pintu Masuk Bekasi Dipeketat Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan di Meikarta
-
Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
-
Epidemiolog: Penanganan Wabah Penyakit Sama Seperti Memadamkan Kebakaran
-
Bisa Diberhentikan! Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat
-
Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory