Suara.com - Pria paruh baya yang menjadi pelaku pemalakan saat menjaga portal lockdown di perumahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat tidak diproses hukum. Alasannya, wanita yang menjadi korban pemalakan uang rokok itu memaafkan tindakan sang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai, dengan difasilitasi pihaknya.
“Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan RT-RW setempat dan lurah setempat kami panggil, untuk dilakukan restorative justice," ujar lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).
Jalur restorative justice ditempuh, sebab diketahui pelaku dan korban merupakan sama-sama warga setempat.
“Restorative justice tersebut merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan. Yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat,” jelas Joko.
“Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku " sambungnya.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar terhadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang hendak melintas portal lockdown. Aksi tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video terkait peristiwa pungutan liar ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gojek24jam. Berdasar keterangan, peristiwa ini terjadi di Jalan H. Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7) kemarin.
Dalam video terlihat seorang wanita yang tengah mengemudikan mobilnya awalnya tertahan portal lockdown saat hendak melintasi gang menuju rumahnya. Tiba-tiba seorang pria paruh baya meminta uang Rp20 ribu dengan dalih 'uang rokok' jika ingin dibukakan portal.
Baca Juga: Bobby Nasution Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
"Kok jadi minta uang rokok sih pak, saya kan juga orang sini," kata korban dalam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021)
Berita Terkait
-
Dugaan Pungli Uang Rokok Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Berujung Damai
-
Viral! Pungli Buka Portal Lockdown dengan Dalih Uang Rokok di Jakarta Barat
-
Satu RT di Kebon Jeruk Lockdown, 11 Orang Positif COVID-19
-
Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta