Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan 20.000 paket makanan siap saji untuk tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat, (2/7/2021). Ini menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Jumat, (3/7/2021).
"Sesuai instruksi Menteri Sosial, untuk menangani nakes di Jabodetabek. Karena kita tahu banyak nakes yang terpapar Covid-19 sehingga (jumlahnya) berkurang. Pasien di RSUD banyak yang membludak sehingga kita supply (makanan) ini untuk menambah imun para nakes agar lebih kuat," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), M. Syafii Nasution.
Adapun jumlah makanan siap saji yang disiapkan untuk hari ini, terbagi menjadi 10.000 paket makan siang dan 10.000 paket makan malam.
"Sebanyak 1.000 paket dikirimkan untuk nakes di Wisma Atlet siang ini, untuk petugas-petugas di sana yang membantu orang-orang melakukan isolasi. Kemudian ke RSUD di Jabodetabek juga kami supply seperti 1.000 paket untuk Posko Utama Kesehatan Kota Bekasi, 500 paket untuk RSUD Kota Bekasi, 200 paket RSUD Cibinong, dan rumah sakit lainnya," kata Syafii.
Selain itu, ribuan paket makanan siap saji hari ini juga dikirimkan ke belasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Jakarta dan Bogor yang menangani pemulung, lansia, disabilitas, serta untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yang belum tersentuh bantuan.
Menurut Syafii, melalui pendekatan penjangkauan oleh Kemensos ini, beban dari RSUD dan nakes serta masyarakat dapat terbantu.
"Jadi ada sinergitas di sini antara sosial dan kesehatan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," ucap Syafii.
Paket makanan siap saji ini disiapkan oleh 125 relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) sejak tanggal 29 Juni 2021 di Dapur Umum yang beroperasi Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Umum Kalibata, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Dapur Umum pertama telah dibuka di halaman kantor Kemensos di Salemba pada 21 hingga 28 Juni 2021.
Baca Juga: Dilarang saat PPKM Darurat, Warga Nekat Berolahraga di Jalan Jendral Sudirman
Berita Terkait
-
Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran
-
Best 5 Oto: Kiprah Yamaha 60 Tahun Ikut Balap, Kenangan Putri Diana dan Seatbelt Mobil
-
PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya
-
Polisi Sebut Pelanggar PPKM Darurat Bisa Kena Pidana
-
Lengkap! Berikut Aturan PPKM Darurat di Bogor
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya