Suara.com - Juru Bicara PSI, Sigit Widodo menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sumbangan penanganan Covid-19 ke dubes-dubes.
Ia meminta agar Anies tidak melakukan tindakan-tindakan yang mempermalukan nama Indonesia.
"Pak @aniesbaswedan, mohon di kemudian hari @DKIJakarta tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang memalukan nama Indonesia semacam ini," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Sigit, pencabutan surat meminta sumbangan tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Seharusnya Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.
"Seharusnya bukan cuma mencabut permintaan sumbangan, Pemprov DKI perlu minta maaf kepada semua warga negara Indonesia atas perbuatan ini," ungkapnya.
Viral Surat 'Malak' Dubes
Sebuah surat yang diduga berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk sejumlah duta besar (Dubes) negara lain yang isinya meminta bantuan dalam penanganan Covid-19 beredar luas di media sosial.
Foto surat tersebut lantas viral di kalangan masyarakat umum hinggs menuai pro-kontra.
Baca Juga: 21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat
Kali pertama surat tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @xvidgmbk. Dalam foto tersebut, tertulis surat edaran itu diterbitkan Biro Kerja Sama Daerah, Sekretariat Daerah DKI Jakarta pada 28 Juni 2021 lalu.
Dalam keterangannya, penyebar gambar itu mempertanyakan alasan diterbitkannya surat tersebut. Bahkan, dia menilai terbitnya surat ini merupakan bentuk pemalakan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.
"Ini surat malak dubes? Wilayah Wan Abud kekurangan duit? Kenapa gak ngepet aja," ujar pemilik akun itu, dikutip Kamis (1/7/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun buka suara mengenai surat tersebut. Dia menyebut permintaan bantuan adalah hal yang biasa karena sudah kerap dilakukan kepada pihak lainnya.
"Itu bukan ke Dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (1/7/2021).
Menurut Riza, permintaan bantuan adalah hal yang wajar karena dalam kepemimpinannya, Anies mengusung Jakarta sebagai kota kolaborasi. Artinya, banyak pihak hingga warga individu bisa ikut membangun Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur