- Komisi III DPR gelar RDPU bahas kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.
- Habiburokhman soroti ketidakadilan dalam kasus korupsi video promosi desa di Karo.
- DPR ingatkan penegak hukum utamakan keadilan substantif daripada sekadar formalitas hukum.
Suara.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kasus dugaan korupsi pembuatan video yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo. Rapat tersebut rencananya akan digelar pada Senin (30/3/2026) besok.
Kasus ini menarik perhatian parlemen setelah Amsal dituduh melakukan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pembuatan video promosi desa.
"RDPU ini dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut tidak adil," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Habiburokhman berpendapat bahwa tuduhan *mark up* terhadap seorang videografer kurang tepat. Ia menilai jasa videografi merupakan bidang kerja kreatif yang nilai ekonominya tidak memiliki standar harga baku.
“Komisi III mengingatkan para penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP nasional yang baru adalah mewujudkan keadilan substantif, bukan sekadar memenuhi formalitas hukum belaka,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada pengembalian kerugian negara melalui pengungkapan kasus-kasus besar atau "kakap". Penanganan kasus berskala kecil diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan yang proporsional.
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut hukuman penjara selama dua tahun terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika, serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Amsal membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti senilai Rp200 juta subsider satu tahun penjara. Jaksa menilai Amsal memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?