Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi masa kritis Covid-19 akan terus berlangsung hingga dua pekan ke depan.
"Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500. Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," kata Luhut dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
Dari data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, lonjakan kasus Covid-19 sudah terjadi sejak 26 Juni. Bahkan dari rentang tanggal 26 hingga 2 Juli, kasus terkonfirmasi rata-rata berada di angka 20 ribu dan menyentuh angka tertinggi pada Jumat (2/7) sebanyak 25.830 kasus sejak kasus pertama di Indonesia dilaporkan.
Peningkatan kasus ini selain disinyalir imbas pasca-Lebaran, juga munculnya varian virus Delta yang lebih cepat menular ketimbang varian sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 bahkan menyatakan virus Delta bisa menular hanya dengan berpapasan ketika dalam kondisi seseorang tak mengenakan masker.
Untuk menekan laju penularan, maka pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli. Luhut mengatakan bahwa dirinya terus mengecek pelaksanaan PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pangdam, dan Polda setempat.
"Saat ini PPKM Darurat sudah jalan dan mulai pagi ini efektif. Saya tadi cek beberapa gubernur, Pangdam, dan Kapolda mengenai pelaksanaan di daerah-daerah, saya lihat sudah mulai jalan, sudah oke," ujarnya.
Di samping itu, agar penanganan pasien Covid-19 berjalan lancar, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang digunakan dalam masa pandemi. Langkah itu dilakukan merespon melambungnya harga obat di pasaran.
Maka dari itu, ia meminta seluruh pihak khususnya penjual obat-obatan agar memedomani HET obat yang telah ditetapkan pemerintah dan tak membuat kegaduhan lain.
"Jangan ditambah lagi dengan persoalan-persoalan menambah keuntungan dari harga ini. Harga harus dibikin dengan wajar. Setiap Permen (peraturan menteri) yang sudah dibuat oleh Menkes, itu acuannya," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK