Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulisnya, mengingatkan setidaknya 5 hal yang perlu jadi perhatian saat PPKM Darurat berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021 besok:
1. Kebingungan sektor yang WFO dan WFH 100 persen
Dalam aturan PPKM Darurat ditetapkan sektor esensial dapat tetap masuk kantor atau work from office (WFO) 50 persen dan yang sektor kritikal bahkan 100 persen di lapangan.
"Hal ini dapat jadi multiinterpertasi, termasuk tentang bagaimana memastikan mana-mana yang termasuk esensial dari daftar yang sudah dibuat, apakah yang langsung, tidak langsung, atau hanya berkaitan," ungkap Prof. Tjandra.
2. Tracing kasus harus berlapis-lapis
Menurut Prof. Tjandra, yang juga patut digaris bawahi adalah rencana mengadakan kegiatan telusur atau tracing, yang lebih masif lagi untuk setiap kasus yang ditemui, dan sudah ditentukan pula berapa target yang harus dicari dan ditemukan dari setiap kasus positif.
"Harus diingat bahwa ini dapat berlapis-lapis kegiatannya, bukan hal sederhana," terangnya.
3. Harus konsisten dan terus menerus
Paling utama kata dia, yaitu bagaimana implementasi kebijakan PPKM Darurat ini dilapangan, di hari-hari mendatang.
Baca Juga: 21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat
Kebijakan tentu baru akan memberi dampak kalau dilakukan secara konsisten, terus menurus, sesuai aturan yang ada.
4. Monitoring pergerakan penduduk
Biasanya evaluasi akan dilakukan pada 20 Juli 2021 mendatang. Tapi menurut Prof. Tjandra monitoring saat PPKM Darurat juga perlu dilakukan dengan ketat.
Seperti teknik menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat PPKM darurat dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari.
"Tegasnya, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan cara saintifik yang baik sehingga kebijakan selanjutnya akan memenuhi kaidah ilmiah dan berbasis bukti," imbuhnya.
5. Tidak meminta tapi lakukan bersama masyarakat
Berita Terkait
-
Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak
-
Antisipasi Kemacetan Parah, Petugas Buka Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung
-
Selama PPKM Darurat, Polda Jateng Sekat Akses Jalan Perbatasan di Jawa Tengah
-
21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat
-
Warga Tetap Salat Berjamaah saat PPKM Darurat
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!