Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti, Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan dana untuk Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar bagi 142 perguruan tinggi. Penyaluran bantuan diresmikan dengan penandatanganan kontrak bantuan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, Jumat (2/7/2021).
“Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada basis program studi, supaya pembelajaran Kampus Merdeka dapat terlaksana sesuai harapan,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan rancangan kerja untuk mengikuti PKKM, bahkan melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan.
“Ke depan akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan mahasiswa menjadi profesional di bidangnya,” ujar Nizam.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, terdapat 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM, namun setelah diseleksi lebih lanjut, terdapat 142 perguruan tinggi yang lulus hingga tahap akhir dan mendapatkan bantuan.
“Proses PKKM dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan substansi proposal, serta verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri,” tutur Paristiyanti.
Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021.
“Selanjutnya masuk ke tahapan perbaikan proposal dan anggaran pada 6 Juni hingga 2 Juli 2021. Selain itu, perguruan tinggi juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas,” ungkap Paristiyanti.
Bantuan pendanaan ini ditujukan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi, yaitu 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Bersifat Dinamis
“Kurang lebih 60 persen bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” jelas Paristiyanti.
Nizam berharap, bantuan ini dapat membantu perguruan tinggi mempercepat berbagai transformasi dan inovasi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi.
“Kami harap, perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan sesuai proposal dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Nizam.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Dorong Kemitraan Pendidikan dengan Industri Lewat Program Praktik Kerja
-
Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
-
Pemuda Indonesia Kembali Raih Juara Pada Ajang International RoboBoat Competition 2021
-
Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah
-
Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI