Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti, Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan dana untuk Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar bagi 142 perguruan tinggi. Penyaluran bantuan diresmikan dengan penandatanganan kontrak bantuan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, Jumat (2/7/2021).
“Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada basis program studi, supaya pembelajaran Kampus Merdeka dapat terlaksana sesuai harapan,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan rancangan kerja untuk mengikuti PKKM, bahkan melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan.
“Ke depan akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan mahasiswa menjadi profesional di bidangnya,” ujar Nizam.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, terdapat 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM, namun setelah diseleksi lebih lanjut, terdapat 142 perguruan tinggi yang lulus hingga tahap akhir dan mendapatkan bantuan.
“Proses PKKM dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan substansi proposal, serta verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri,” tutur Paristiyanti.
Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021.
“Selanjutnya masuk ke tahapan perbaikan proposal dan anggaran pada 6 Juni hingga 2 Juli 2021. Selain itu, perguruan tinggi juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas,” ungkap Paristiyanti.
Bantuan pendanaan ini ditujukan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi, yaitu 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.
Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Bersifat Dinamis
“Kurang lebih 60 persen bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” jelas Paristiyanti.
Nizam berharap, bantuan ini dapat membantu perguruan tinggi mempercepat berbagai transformasi dan inovasi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi.
“Kami harap, perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan sesuai proposal dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Nizam.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Dorong Kemitraan Pendidikan dengan Industri Lewat Program Praktik Kerja
-
Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
-
Pemuda Indonesia Kembali Raih Juara Pada Ajang International RoboBoat Competition 2021
-
Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah
-
Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?