Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diksi, Kemendikbudristek) memfasilitasi kemitraan pendidikan vokasi, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) di kawasan industri untuk mendorong dan mendukung SMK lewat praktik kerja lapangan (PKL) bagi para peserta didik. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah SMK dengan perusahaan di kawasan industri, di Cilegon, Rabu (30/6/2021).
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara 1) PT PEMI dengan SMK Jaya Buana, SMKN 4 Kabupaten Tangerang, SMK Al Badar, SMK Al Falahiyah; 2) PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon dengan SMKN 1 Cilegon; 3) PT Belindo dengan SMKN Insan Madani, SMKN 8 Kabupaten Tangerang, SMK Al Hikmah Curug; dan 4) PT. Trend And Fasion dengan SMKN 12 Kabupaten Tangerang dan SMK Karya Pembangunan Jambe.
Direktur Jenderal Diksi, Wikan Sakarinto mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen Pendidikan Vokasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia pendidikan vokasi, Juli 2020 lalu.
“Realisasinya, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri telah menetapkan empat SMK yang berfungsi sebagai pangkalan data kemitraan di empat kabupaten yang memiliki Kawasan Industri,” terang Dirjen Wikan.
Dilanjutkannya, keempat SMK tersebut akan mengawali dan memfasilitasi kegiatan kerja sama antara DUDI di kawasan dengan SMK di sekitar.
Dirjen Wikan menegaskan, pendidikan vokasi merupakan bagian penting sistem pendidikan nasional yang strategis untuk mewujudkan sumber daya manusia dan tenaga kerja berkualitas.
“Paradigma pendidikan vokasi dengan industri harus berubah. SMK tidak hanya menyiapkan lulusan saja, begitu pun industri tidak saja sebagai penerima lulusan, namun keduanya diharapkan aktif merencanakan dan menyiapkan peserta didik agar kompeten,” tutur Dirjen Wikan.
“Artinya menyiapkan bersama dengan pendidikan vokasi untuk menciptakan lulusan vokasi yang siap dan sesuai kebutuhan industri,” tambah Dirjen Wikan.
Dirjen Wikan berharap kemitraan ini membawa semangat bagi DUDI di kawasan industri di seluruh Indonesia untuk membuka peluang baru kemitraan dengan SMK, sehingga akan menguatkan dan mengembangkan kolaborasi baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang antara SMK dengan DUDI.
Baca Juga: Pemuda Indonesia Kembali Raih Juara Pada Ajang International RoboBoat Competition 2021
“Paket kebijakan link and match yang dikemas dalam 8+i wajib dilaksanakan. Ini merupakan kegiatan wajib dengan menghadirkan komitmen industri ke sekolah,” kata Wikan.
Pada kesempatan ini, digelar pula Coaching Clinic Super Tax Deduction yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk memperdalam lagi pemahaman pihak DUDI terhadap pemanfaatan Super Tax Deduction yang terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019.
“Sosialisasi Super Tax Deduction ini akan gencar kita laksanakan di kawasan-kawasan industri agar semakin banyak lagi DUDI yang hadir memberikan komitmennya dalam dukungan penyelenggaraan pendidikan vokasi,” tambah Wikan.
Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Kerja Sama Industri, Kemenko Bidang Perekonomian, Hitono Prio, mengapresiasi kegiatan ini.
“Kegiatan ini salah satu bentuk komitmen penuh pemerintah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia melalui pengembangan pendidikan vokasi. Kami akan terus mengawal kegiatan serupa, agar kebijakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan bagi semua pihak, baik pihak DUDI dan SMK,” ungkap Hitono.
Terakhir, Wikan menyatakan akan terus mengajak himpunan kawasan industri di Indonesia dan semua pihak untuk mendukung penuh peningkatan kompetensi SDM Vokasi.
“Industri sudah bergerak cepat dengan tuntutan dunia. Kami mohon, ajaklah kami mengikuti perubahan tersebut. Bantu kami, agar lulusan pendidikan vokasi dapat menjawab tantangan dan kebutuhan industri,” pungkas Wikan.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek: Sekolah Wajib Beri Opsi PJJ Walau Sudah PTM Terbatas
-
Sekolah yang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bertambah, Kini Jadi 32 Persen
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kemendikbudristek Minta Sekolah Tak Potong Tunjangan Guru yang Positif Covid-19
-
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
XL Buktikan Diri Jadi Jaringan Terbaik 2026, Saatnya Kamu Coba Sendiri!
-
Cuma Andalkan Pensiun Rp 900 Ribu, Lansia di Yogyakarta Ini Malah Masuk Desil 10
-
Mengapa Minyak dan Air Tidak Bisa Menyatu secara Alami?
-
Kemarau Panjang Bikin Air Bersih Langka, 640.000 Liter Disalurkan ke 40 Titik
-
Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa
-
5 Moisturizer Gel yang Mudah Meresap, Ringan dan Tidak Lengket di Kulit
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf