Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diksi, Kemendikbudristek) memfasilitasi kemitraan pendidikan vokasi, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) di kawasan industri untuk mendorong dan mendukung SMK lewat praktik kerja lapangan (PKL) bagi para peserta didik. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah SMK dengan perusahaan di kawasan industri, di Cilegon, Rabu (30/6/2021).
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara 1) PT PEMI dengan SMK Jaya Buana, SMKN 4 Kabupaten Tangerang, SMK Al Badar, SMK Al Falahiyah; 2) PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon dengan SMKN 1 Cilegon; 3) PT Belindo dengan SMKN Insan Madani, SMKN 8 Kabupaten Tangerang, SMK Al Hikmah Curug; dan 4) PT. Trend And Fasion dengan SMKN 12 Kabupaten Tangerang dan SMK Karya Pembangunan Jambe.
Direktur Jenderal Diksi, Wikan Sakarinto mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen Pendidikan Vokasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia pendidikan vokasi, Juli 2020 lalu.
“Realisasinya, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri telah menetapkan empat SMK yang berfungsi sebagai pangkalan data kemitraan di empat kabupaten yang memiliki Kawasan Industri,” terang Dirjen Wikan.
Dilanjutkannya, keempat SMK tersebut akan mengawali dan memfasilitasi kegiatan kerja sama antara DUDI di kawasan dengan SMK di sekitar.
Dirjen Wikan menegaskan, pendidikan vokasi merupakan bagian penting sistem pendidikan nasional yang strategis untuk mewujudkan sumber daya manusia dan tenaga kerja berkualitas.
“Paradigma pendidikan vokasi dengan industri harus berubah. SMK tidak hanya menyiapkan lulusan saja, begitu pun industri tidak saja sebagai penerima lulusan, namun keduanya diharapkan aktif merencanakan dan menyiapkan peserta didik agar kompeten,” tutur Dirjen Wikan.
“Artinya menyiapkan bersama dengan pendidikan vokasi untuk menciptakan lulusan vokasi yang siap dan sesuai kebutuhan industri,” tambah Dirjen Wikan.
Dirjen Wikan berharap kemitraan ini membawa semangat bagi DUDI di kawasan industri di seluruh Indonesia untuk membuka peluang baru kemitraan dengan SMK, sehingga akan menguatkan dan mengembangkan kolaborasi baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang antara SMK dengan DUDI.
Baca Juga: Pemuda Indonesia Kembali Raih Juara Pada Ajang International RoboBoat Competition 2021
“Paket kebijakan link and match yang dikemas dalam 8+i wajib dilaksanakan. Ini merupakan kegiatan wajib dengan menghadirkan komitmen industri ke sekolah,” kata Wikan.
Pada kesempatan ini, digelar pula Coaching Clinic Super Tax Deduction yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk memperdalam lagi pemahaman pihak DUDI terhadap pemanfaatan Super Tax Deduction yang terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019.
“Sosialisasi Super Tax Deduction ini akan gencar kita laksanakan di kawasan-kawasan industri agar semakin banyak lagi DUDI yang hadir memberikan komitmennya dalam dukungan penyelenggaraan pendidikan vokasi,” tambah Wikan.
Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Kerja Sama Industri, Kemenko Bidang Perekonomian, Hitono Prio, mengapresiasi kegiatan ini.
“Kegiatan ini salah satu bentuk komitmen penuh pemerintah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia melalui pengembangan pendidikan vokasi. Kami akan terus mengawal kegiatan serupa, agar kebijakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan bagi semua pihak, baik pihak DUDI dan SMK,” ungkap Hitono.
Terakhir, Wikan menyatakan akan terus mengajak himpunan kawasan industri di Indonesia dan semua pihak untuk mendukung penuh peningkatan kompetensi SDM Vokasi.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek: Sekolah Wajib Beri Opsi PJJ Walau Sudah PTM Terbatas
-
Sekolah yang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bertambah, Kini Jadi 32 Persen
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kemendikbudristek Minta Sekolah Tak Potong Tunjangan Guru yang Positif Covid-19
-
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!