Suara.com - Polres Kota Depok mengambil alih kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan keluarga Lurah Pancoran Mas, Suganda di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kaposlek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan awal dari Suganda pada Sabtu (3/7) kemarin. Saat ini, kasus tersebut ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Depok.
"Sudah dimintai klarifikasi awal dan lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres," kata Triharijadi kepada Suara.com, Minggu (4/7/2021).
Masyarakat Depok sebelumnya dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoran Mas pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7) kemarin.
Tidak hanya di Depok, hajatan Lurah Pancoran Mas juga viral di media sosial setelah beredar sebuah video amatir yang direkam di lokasi hajatan, Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang.
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoran Mas menutup paksa dan menyegel rumah lurah tersebut yang menjadi lokasi hajatan.
"Satpol PP dan Satgas sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (3/7/2021) malam.
Dadang menuturkan, Lurah Pancoran Mas itu akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca Juga: Denda Pelanggaran Prokes di Kafe dan Restoran Jakarta Capai Rp6,9 miliar
Sebelum acara, Satgas dan Camat Pancoran Mas sudah mengingatkan lurah tersebut untuk menggelar hajatan sesuai aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat.
Menurut Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/Dinkes/Huk?2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri paling banyak 30 orang dan khitanan 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Penyelenggara hajatan juga tidak boleh menyediakan hidangan untuk makan di tempat, tetapi harus dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
“Sebetulnya aturan itu sudah diterapkan sejak dua minggu yang lalu di masa PPKM, lalu dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” katanya.
Bukannya memberi contoh yang baik, hajatan Suganda justru seolah menyepelekan ketentuan yang berlaku di masa PPKM Darurat. Karena itu, Dadang mengimbau setiap elemen masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.
Saat ini kita berada di masa pandemi, hampir seluruh energi diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Kita harus memiliki sense of crisis. Kita harus sama-sama perang melawan pandemi Covid-19, laksanakan PPKM Darurat dan terus berdoa kepada Allah SWT yang Maha Menolong,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, 5 Kawasan Zona Merah di Jember Di-Lockdown
-
Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan
-
Senam Bersama di Jembatan Suramadu
-
PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta
-
HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih