Suara.com - Polres Jakarta Selatan menemukan restoran melanggar aturan di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah melakukan pengawasan sejak hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7).
Dalam pengawasan itu, salah satu restoran yang berada di Jalan Radio Dalam, Gandaria Utara melanggar ketentuan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Polres Jakarta Selatan bersama aparat kelurahan, juga melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Cipete Raya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat makan dan pusat perdagangan.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.
Adapun PPKM Mikro di Jakarta salah satunya mengatur jam operasional restoran/kafe/tempat makan hingga pukul 20.00 WIB dan kemudian beriringan penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Dalam PPKM Darurat juga diatur restoran/tempat makan hingga warung/lapak jalanan baik dalam lokasi tersendiri atau berada di dalam mal/pusat perbelanjaan, tidak diperkenankan menyediakan layanan makan di tempat tapi makanan harus dibawa pulang atau "take away".
PPKM Darurat juga mengatur bahwa operasional pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk supermarket, restoran, dan pasar swalayan.
Adapun supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen, sedangkan apotek/toko obat dapat buka 24 jam.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tegas, Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang