Suara.com - Polres Jakarta Selatan menemukan restoran melanggar aturan di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah melakukan pengawasan sejak hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7).
Dalam pengawasan itu, salah satu restoran yang berada di Jalan Radio Dalam, Gandaria Utara melanggar ketentuan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Polres Jakarta Selatan bersama aparat kelurahan, juga melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Cipete Raya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat makan dan pusat perdagangan.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.
Adapun PPKM Mikro di Jakarta salah satunya mengatur jam operasional restoran/kafe/tempat makan hingga pukul 20.00 WIB dan kemudian beriringan penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Dalam PPKM Darurat juga diatur restoran/tempat makan hingga warung/lapak jalanan baik dalam lokasi tersendiri atau berada di dalam mal/pusat perbelanjaan, tidak diperkenankan menyediakan layanan makan di tempat tapi makanan harus dibawa pulang atau "take away".
PPKM Darurat juga mengatur bahwa operasional pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk supermarket, restoran, dan pasar swalayan.
Adapun supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen, sedangkan apotek/toko obat dapat buka 24 jam.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tegas, Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025