Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan panduan vaksin COVID-19 Sinovac produksi PT Bio Farma usai diterbitkannya persetujuan penggunaan bagi anak usia 12 hingga 17 tahun di Indonesia.
"Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BPOM bersama dengan Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Vaksin COVID-19, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)," ujar Juru Bicara COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Menurut Lucia, BPOM senantiasa melakukan pemantauan penggunaan untuk jaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin setelah vaksin tersebut diedarkan di masyarakat.
Sementara itu, dalam surat panduan penggunaan vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma memuat informasi terkait manfaat serta risiko penggunaan vaksin tersebut kepada tenaga kesehatan maupun masyarakat.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, vaksin COVID-19 Bio Farma merupakan vaksin yang dibuat dari virus yang dimatikan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19.
Vaksin tersebut dikemas dalam bentuk dus berisi sepuluh vial dengan dosis masing-masing 5 ml dan digunakan dalam bentuk suspensi injeksi. Vaksin COVID-19 Bio Farma disimpan dalam suhu +2 hingga +8 derajat Celsius dan kering. Vaksin ini tidak boleh dibekukan.
"Vaksin COVID-19 Bio Farma ini tidak melindungi 100 persen orang," kata keterangan dalam surat panduan.
Pada dewasa usia 18 hingga 59 tahun, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot lengan atas (intramuskular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 14 hari untuk vaksinasi pada situasi darurat pandemi atau selang waktu 28 hari untuk vaksinasi rutin.
Pada lansia usia 60 tahun atau lebih, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot lengan atas (intramuskular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Baca Juga: Anies Sebut Infeksi dan Vaksinasi Sedang Berlomba Bangun Kekebalan Masyarakat
Pada anak-anak dan remaja berusia mulai 12 hingga 17 tahun, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot lengan atas (intramuskular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Panduan tersebut juga memberikan arahan kepada calon penerima manfaat untuk berkonsultasi kepada dokter perihal pengaruh penyakit yang diderita seperti memiliki alergi, penyakit akut, gangguan perdarahan, terkonfirmasi mengalami imunodefisiensi dan hal serupa lainnya.
Efek samping yang mungkin terjadi setelah pemberian vaksin COVID-19 Bio Farma dapat berupa reaksi lokal dan reaksi sistemik.
Reaksi lokal yang dilaporkan selama studi klinik pada manusia adalah nyeri di tempat injeksi, pembengkakan, eritema, gatal, indurasi, kemerahan, menurunnya sensasi, dan warna kulit yang lebih pudar (discolouration).
Reaksi sistemik yang umum dilaporkan berdasarkan hasil uji klinik adalah nyeri otot, demam, rasa lelah (fatigue), mual, muntah, dan sakit kepala.
Berdasarkan uji klinis vaksin SARS-CoV-2 inaktivasi pada 550 subjek anak di China, efek samping vaksin COVID-19 Bio Farma sifatnya ringan hingga sedang. Tidak ada efek samping serius yang dilaporkan terkait dengan pemberian vaksin COVID-19 Bio Farma.
Nyeri di tempat suntikan adalah efek samping yang paling sering dilaporkan. Hasil analisis sub group berdasarkan kelompok usia menunjukkan efek samping lebih tinggi pada kelompok umur 12 hingga 17 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun.
Untuk efek samping sistemik seperti demam dan hidung berair, lebih tinggi pada kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun dibandingkan dengan kelompok umur 12 hingga 17 tahun.
Untuk kelompok umur 12 hingga 17 tahun, efek samping sistemik nyeri pada tempat suntikan dan sakit kepala lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok umur 3 hingga 5 dan 6 hingga 11 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya