Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan pemantauan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di ibu kota, pada Minggu (4/7/2021). Anies mendatangi pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, atau tepatnya di depan kantor Panasonic.
Anies mengatakan masyarakat tidak boleh bepergian ke luar rumah kecuali urusan mendesak seperti bekerja di sektor esensial. Atas kebijakan ini, Anies meminta agar masyarakat memahami kebijakan yang diambil demi menekan angka penularan Covid-19.
"Seperti kita ketahui mulai hari kemarin ditetapkan PPKM darurat di mana hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan sektor krtikal yang bisa melakukan kegiatan keseharian untuk bekerja," ujar Anies di lokasi, Minggu (4/7/2021).
Penularan Covid-19 di ibu kota saat ini kata Anies, begitu tinggi dengan penambahan harian 7.000-9.000 kasus baru setiap harinya. Hal ini membuat Rumah Sakit dengan tenaga kesahatannya kewalahan menangani pasien.
"Rumah sakit - rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya sudah kewalahan menangani pasien yang jumlahnya terus bertambah," tuturnya.
Bahkan, permintaan tempat isolasi di rumah sakit terus meningkat. Meskipun kapasitas terus ditambah, masih saja banyak masyarakat yang tidak mendapatkan tempat.
"Ratusan setiap hari keluarga panik mencari tempat isolasi, mencari Rumah Sakit karena terpapar," kata Anies.
Karena itu, demi melancarkan pelaksanaan PPKM darurat ini, Anies meminta agar masyarakat taat dan patuh pada regulasi tersebut. Perlu ada kesadaran bahwa pengetatan aktivitas masyarakat ini dibuat demi keselamatan bersama.
"Menghentikan ini adalah sama-sama kita menghentikan aktivitas dulu. Ini tidak ringan, ini tidak mudah kita semua sadar tapi ini adalah situasi yang extraordinary," pungkasnya.
Baca Juga: Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas
Berita Terkait
-
Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat
-
Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas
-
Mulai Besok, Pemkot Bogor Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat
-
Minta Warga Diam Saja di Rumah, Kapolda Metro Jaya: Tolong Bantu Kami Ya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji