Suara.com - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengakui pendapatan mereka berkurang sekitar 40-50 persen, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu.
"Berkurang pendapatan, kalau saya sekitar 40 persen dibanding hari biasa. Ini saja baru sedikit yang beli," kata Romdoni, salah satu pedagang sayuran di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta.
Romdoni menilai hal itu karena kebijakan pembatasan berupa PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kalau sayuran seperti ini, konsumen utamanya itu katering dan masyarakat yang hajatan, tapi kalau lagi pandemi, tidak ada kegiatan itu, ya akhirnya penjualan berkurang. Ini biasanya jam segini (14.30 WIB), mereka udah banyak yang antre," ucap Romdoni.
Salah satu pedagang lainnya di Pasar Induk Kramat Jati, Ade mengaku di masa pandemi ini pendapatannya berkurang hampir setengahnya.
"Biasanya omzet bisa sampai Rp8 juta hingga Rp10 juta, tapi sejak pandemi berkurang, ya antara 40-50 persen berkurangnya," ucap Ade.
Meski demikian, Ade mengaku belum ada efek signifikan yang dirasakannya saat PPKM Darurat ini yang masuk hari kedua penerapannya pada Minggu ini.
"Belum terasa, masih sama kayak sebelumnya (awal pandemi) masih tetap berkurang," kata Ade.
Sebelumnya, pasar-pasar barang kebutuhan pokok masih diperbolehkan beroperasi pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jakarta, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati. Namun, khusus Pasar Induk Kramat Jati tidak ada pembatasan waktu operasi, pasar tetap beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Isolasi Mandiri di Kos-kosan, Perlakuan Calon Mertua ke Wanita Ini Jadi Sorotan
Hal itu karena Pasar Induk Kramat Jati adalah pusat pasar yang mendistribusikan berbagai kebutuhan sayur-mayur, buah-buahan dan berbagai kebutuhan lainnya ke seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pasar Induk Kramat Jati Itu tetap beroperasi normal mengingat adalah pusat kebutuhan berbagai pangan masyarakat. Hanya walau operasi seperti biasa, petugas akan tetap melakukan monitoring agar tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan
-
Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat
-
Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas
-
Tak Boleh Makan di Tempat Saat PPKM Darurat, Pria Sulap Mobil Bak Warung Lesehan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'