Suara.com - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengakui pendapatan mereka berkurang sekitar 40-50 persen, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu.
"Berkurang pendapatan, kalau saya sekitar 40 persen dibanding hari biasa. Ini saja baru sedikit yang beli," kata Romdoni, salah satu pedagang sayuran di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta.
Romdoni menilai hal itu karena kebijakan pembatasan berupa PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kalau sayuran seperti ini, konsumen utamanya itu katering dan masyarakat yang hajatan, tapi kalau lagi pandemi, tidak ada kegiatan itu, ya akhirnya penjualan berkurang. Ini biasanya jam segini (14.30 WIB), mereka udah banyak yang antre," ucap Romdoni.
Salah satu pedagang lainnya di Pasar Induk Kramat Jati, Ade mengaku di masa pandemi ini pendapatannya berkurang hampir setengahnya.
"Biasanya omzet bisa sampai Rp8 juta hingga Rp10 juta, tapi sejak pandemi berkurang, ya antara 40-50 persen berkurangnya," ucap Ade.
Meski demikian, Ade mengaku belum ada efek signifikan yang dirasakannya saat PPKM Darurat ini yang masuk hari kedua penerapannya pada Minggu ini.
"Belum terasa, masih sama kayak sebelumnya (awal pandemi) masih tetap berkurang," kata Ade.
Sebelumnya, pasar-pasar barang kebutuhan pokok masih diperbolehkan beroperasi pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jakarta, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati. Namun, khusus Pasar Induk Kramat Jati tidak ada pembatasan waktu operasi, pasar tetap beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Isolasi Mandiri di Kos-kosan, Perlakuan Calon Mertua ke Wanita Ini Jadi Sorotan
Hal itu karena Pasar Induk Kramat Jati adalah pusat pasar yang mendistribusikan berbagai kebutuhan sayur-mayur, buah-buahan dan berbagai kebutuhan lainnya ke seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pasar Induk Kramat Jati Itu tetap beroperasi normal mengingat adalah pusat kebutuhan berbagai pangan masyarakat. Hanya walau operasi seperti biasa, petugas akan tetap melakukan monitoring agar tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan
-
Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat
-
Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas
-
Tak Boleh Makan di Tempat Saat PPKM Darurat, Pria Sulap Mobil Bak Warung Lesehan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu