Suara.com - Kepadatan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat mengular di pintu-pintu penyekatan perbatasan masuk ke wilayah DKI Jakarta pada Senin (5/7/2021). Hal itu seperti terlihat di ruas Jalan Kalimalang Raya menuju Cawang, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com, warganet atau netizen mengunggah kejadian penumpukan kendaraan tersebut ke media sosial. Terlihat dari akun Instagram @jktinfo sejumlah kendaraan mengular di Jalan Kalimalang Raya.
Tampak kepadatan tersebut lebih didominasi oleh kendaraan roda dua. Mereka hanya bisa mengantre dan tak bisa melanjutkan perjalanan masuk ke arah Cawang.
Pasalnya selama PPKM Darurat ini Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dengan melakukan penyekatan di Persimpangan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur.
Menariknya dalam unggahan yang repost oleh akun @jktinfo tersebut terdapat komentar dari salah satu netizen yang mengaku terpaksa masih harus bekerja di masa PPKM Darurat.
"Astaga gimana mau kerja. HRD tolong mengerti, malah disuruh cari jalan tikus," tulis salah satu netizen.
Lebih lanjut, dilihat dari akun instagram lainnya yakni @jakarta.terkini puluhan kendaraan terpaksa harus diputarbalik sebelum sampai di Persimpangan Lampiri Kalimalang. Sejumlah petugas aparat kepolisian tampak berjaga dan mengimbau warga untuk putar balik.
63 Titik Penyekatan
PPKM Darurat mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 nanti. Ada 63 titik penyekatan di Jadetabek selama PPKM berlaku.
Baca Juga: Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor
63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
Berita Terkait
-
Ada PPKM Darurat, IHSG Awal Pekan Menguat Tipis ke Level 6.024
-
Cara WNI Pulang dari Luar Negeri saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Mulai Selasa Besok
-
Tolak Ajakan Makan Wali Kota dan Bawa Bekal, Alasan Ganjar Pranowo Bikin Trenyuh
-
Tanggapi Lurah di Depok Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Satpol PP: Kita Akan Sanksi
-
Jalan Slamet Riyadi Solo Batal Ditutup, Dialihkan di Kawasan Radjiman
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen