Suara.com - Berikut cara buat STRP di jakevo.jakarta.go.id untuk pekerja sebagai syarat keluar masuk DKI Jakarta selama masa PPKM Darurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneken kebijakan baru dengan memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta. STRP berlaku selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 5-20 Juni 2021. Lalu seperti apa cara buat STRP ini?
Sebelum mulai tahu cara buat STRP, anda perlu mempertimbangkan apakah termasuk pekerja yang berhak mengajukan STRP atau tidak. Sebab, Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta, meminta warga bersikap bijaksana dalam mengajukan STRP. Berikut ini syarat pemohon STRP adalah:
- Pekerja sektor esensial
- Pekerja sektor kritikal
- Pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas dan rutinitas kantor
- boleh digunakan untuk perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Secara rinci berikut cara membuat STRP keluar masuk Jakarta selama PPKM darurat.
- Pemohon STRP dapat mengakses laman permohonan di https://jakevo.jakarta.go.id
- Isi formulir yang dapat diakses melalui laman tersebut
- Submit formulir yang sudah terisi dengan data yang benar.
Selanjutnya formulir yang sudah disubmit akan diverifikasi secara online oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP).
Jika dinyatakan terverifikasi, STRP akan diterbitkan oleh DPMPTSP. Anda tinggal mengunduhnya di https://jakevo.jakarta.go.id.
Sebagai catatan, STRP akan diterbitkan maksimal lima jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap. Saat pengecekan di lapangan cukup tunjukkan QR code STRP melalui ponsel pintar ke petugas.
Bagi yang ingin membuat STRP sebelumnya harus memenuhi sejumlah syarat.
Baca Juga: Akun Instagram Pemprov DKI Diserbu Keluhan Warga yang Gagal Bikin STRP
- KTP
- Surat tugas dari perusahaan (apabila rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal, dan alamat yang dituju)
- Sertifikat vaksin dengan masa transisi satu minggu atau surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat
- foto berwarna ukuran 4 x 6.
Sementara itu untuk kategori perorangan dengan kebutuhan mendesak cukup melampirkan:
- KTP
- Sertifikat vaksin dengan masa transisi satu minggu atau surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat
- Foto berwarna ukuran 4 x 6.
Pengecualian aturan ini diberikan kepada warga Bodetabek yang bekerja di Kementerian/Lembaga dan Institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Bagi anda yang ingin berpergian keluar masuk Jakarta namun tidak mengantongi STRP maka petugas akan meminta untuk berputar arah. Maka dari itu segera buat STRP.
Demikian informasi mengenai cara buat STRP di jakevo.jakarta.go.id bagi pekerja sebagai syarat keluar masuk DKI Jakarta selama PPKM Darurat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Akun Instagram Pemprov DKI Diserbu Keluhan Warga yang Gagal Bikin STRP
-
Polda Metro Jaya Ultimatum Kantor Non-esensial yang masih WFO, akan Kena Sanksi Pidana
-
Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil
-
Warganet Ngeluh Situs jakevo.jakarta.go.id Eror, Gagal Bikin STRP Buat Masuk Jakarta
-
Rey Mbayang Cemas PPKM Darurat Bikin Banyak Pegawai Kena PHK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend