Suara.com - Dalam upaya penanggulangan Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia menyepakati delapan resolusi, menyusul diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali, pada 3 - 20 Juli 2021. Delapan resolusi tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 BAZNAS Provinsi Se-Indonesia, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (5/7/2021).
Salah satu resolusi adalah emperkuat peran dan kapasitas BAZNAS di setiap level layanan melalui Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19.
Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini melibatkan seluruh BAZNAS Provinsi di Indonesia, sebagai bentuk respons dan kepedulian institusi zakat dalam upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Rakor Penanggulangan Covid-19 dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, serta penyampaian materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA. Turut hadir dan bergabung, jajaran pimpinan BAZNAS RI dan Pimpinan BAZNAS Provinsi se-Indonesia.
"Alhamdulillah, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini menghasilkan 8 resolusi dan kami bersepakat untuk membentuk Satgas Nasional penanggulangan Covid-19 yang dikoordinasikan secara nasional," kata Prof Noor.
Ia menyampaikan, BAZNAS harus berperan aktif dan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. "Membantu penanggulangan pandemi Covid-19 ini juga sejalan dengan visi kita yakni menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini, maka tentu akan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, terutama bagi para mustahik yang memang sudah sangat rentan akan berdampak akibat pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
"Untuk itu, dalam penanggulangan pandemi ini, perlu adanya koordinasi secara nasional, tidak hanya BAZNAS Pusat saja. BAZNAS daerah juga perlu melapor jika terdapat kendala dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 sehingga dapat diatasi bersama," jelasnya.
Ia memaparkan, BAZNAS bergerak cepat merespons meningkatnya kasus Covid-19 dengan membuat delapan program darurat, yang turut didukung oleh 11 lembaga program BAZNAS beserta relawan, yang selalu siap terjun langsung membantu mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: BAZNAS Terus Siaga dan Bantu Pemulasaraan Korban Covid-19
Prof Noor memaparkan, delapan program darurat itu diantaranya, Bantuan Paket Penggali Kubur yang berjumlah 560 paket; Bantuan 30 Paket Pemulasaraan Jenazah untuk penyintas Covid-19; Dukungan 500 Paket Ruang Isolasi di Rusunawa Nagrak Cilincing; dan Oksigen bagi Faskes di Jabodetabek yang mencapai 200 unit.
Kemudian Bantuan 100 APD Penggali Kubur untuk pemakaman pasien Covid-19; Bantuan Pemulasaraan Jenazah Isolasi Mandiri; Bantuan 1000 Paket Imun untuk nakes, mustahik penyintas Covid-19, sopir ambulans; dan Bantuan 20 Tenda Darurat untuk faskes se-Jabodetabek dalam upayanya membantu pasien.
Berbagai program ini, menurut Prof Noor, sebagai bentuk implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
"Program ini merupakan bentuk support dari BAZNAS, kepada mereka yang berjuang di garda terdepan dalam melawan pandemi. Seperti kita ketahui bersama, para tenaga medis, tukang gali kubur, petugas pemulasaraan jenazah, sopir ambulans, tak henti-hentinya bekerja siang malam dalam menangani pandemi ini. Selain tentunya para pasien Covid-19 dan keluarga terdampak yang terus menjadi perhatian BAZNAS," ujarnya.
Sementara itu, pimpinan BAZNAS RI yang membawahi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A. menambahkan, selain bantuan paket darurat, BAZNAS juga memiliki program dalam membantu sisi perekonomian masyarakat yang telah berjalan dan akan terus dilanjutkan. Pandemi ini tak hanya berimbas kepada aspek kesehatan saja, namun ekonomi keluarga juga terkena dampaknya, terlebih keluarga pekerja rentan.
"Sejak awal pandemi tahun lalu, BAZNAS telah menjalankan program-program ekonomi, di antaranya Cash for Work, Paket Logistik Keluarga, Dukungan UMKM, Pemberdayaan Warteg, ,Zmart, ZChicken, ZCD, Paket Ramadhan Bahagia, dan lainnya yang telah berjalan. Berbagai program itu akan terus dilanjutkan. Yang terbaru, BAZNAS juga merencanakan Family Healing Kit untuk membantu masyarakat yang tengah dalam isolasi mandiri di rumah. Upaya ini merupakan langkah strategis BAZNAS untuk membantu masyarakat keluar dari krisis akibat pandemi," kata Saidah.
Tag
Berita Terkait
-
Update COVID-19, Luhut: Keadaan Ini Sudah Parah
-
Kapan Tes Antigen atau PCR yang Tepat Setelah Kontak Erat dengan pasien Covid-19?
-
Update Covid-19 Global: Kasus Positif Harian Indonesia Kedua Terbanyak di Dunia
-
Awal Juli, 56 Persen Tempat Tidur Rumah Sakit di Jambi Terisi Pasien COVID 19
-
Darurat! Singkawang Zona Merah COVID-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar